DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) bekerjasama dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) selenggarakan Kuliah Umum Anti Korupsi tentang Penanaman Nilai-nilai Integritas dan Anti Korupsi Serta Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi untuk mahasiswa, dosen maupun pejabat di lingkungan Universitas Udayana, bertempat di Aula Lt. 3 Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar, Selasa (5/10).

Kuliah Umum ini dilaksanakan secara daring dan luring, dihadiri oleh Rektor Universitas Udayana, Pimpinan KPK, Ketua Senat, Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi serta Dekan Fakultas Hukum beserta jajaran.

Baca juga :  Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Proses Hukum di KPK

Rektor Universitas Udayana, Prof. I Nyoman Gde Antara yang membuka acara ini  menyampaikan Kuliah Umum ini sangatlah besar manfaatnya, tidak saja untuk civitas akademika Fakultas Hukum tetapi juga untuk semua civitas akademika Universitas Udayana. 

“Kuliah Umum anti korupsi ini akan menjadi lebih baik lagi apabila ada salah satu mata kuliah yang dapat diprogramkan di fakultas hukum, sehingga ke depan diharapkan mata kuliah tersebut menjadi mata kuliah unggulan di fakultas hukum yang dapat dimasukkan ke dalam kontek Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM),” jelasnya. 

Kuliah Umum Anti Korupsi yang digelar Fakultas Hukum Unud. (Foto: istimewa)

Lebih lanjut, Rektor Gde Antara menjelaskan mata kuliah ini nantinya dapat digandengkan di kurikulum fakultas hukum antara semester lima dan semester tujuh. “Sehingga nantinya mahasiswa yang mengambil mata kuliah ini tidak hanya dari fakultas hukum tetapi juga memungkinkan dari berbagai Program Studi  yang ada di lingkungan Unud maupun di luar Unud,” tambahnya.

Baca juga :  Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Perkara Korupsi Pengadaan Pesawat PT Garuda Indonesia

Rektor berharap kuliah umum ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka mendidik mahasiswa sedini mungkin memiliki jiwa untuk menjauhi hal-hal yang bersifat koruptif.

Dalam Kuliah Umum ini diisi dengan pemaparan materi tentang Pembangunan Budaya Integritas Melalui Pendidikan Anti Korupsi yang dibawakan langsung oleh Pimpinan KPK Alexander Marwata serta didampingi oleh Wakil Dekan I (Dr. Desak Putu Dewi Kasih, SH.,M.Hum) dan Ketua Panitia (Dr. Ida Bagus Surya Dharma Jaya, SH.,MH). (*/sin)