DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 21 orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng). Salah satu yang terjaring OTT yakni Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Anom langsung diperiksa bersama sejumlah pihak lainnya setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Setelah diperiksa intensif, Anom langsung dilakukan penahanan bersama tiga orang lainnya pada pagi ini, Kamis (30/7/2026), pagi.

Baca juga :  KPK Geledah Rumah Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pantauan di lapangan, Anom keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan terborgol sekitar pukul 08.31 WIB. Anom tampak berjalan bersama tiga orang lainnya, yakni Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto, dan Mohamad Haris.

Baca juga :  Periksa 6 Saksi, KPK Telusuri Aliran Uang untuk Kanim Ngurah Rai dan Denpasar Bali

Anom kemudian digiring oleh petugas KPK ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) lembaga antirasuah. Saat dimintai keterangan oleh awak media, Anom menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pemalang.

“Kita minta maaf semua,” ujar Anom singkat kepada wartawan di pelatarang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Baca juga :  Crazy Rich Semarang Heri Black Mangkir Dipanggil KPK

Anom juga berdalih soal adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. “Nggak ada,” katanya.

KPK menyatakan perkara yang menjerat Anom berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta dugaan suap terkait jabatan.

Reporter: Satrio