DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons munculnya dugaan aliran uang kepada 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, informasi mengenai dugaan penerimaan uang tersebut masih muncul dalam salah satu keterangan di persidangan. KPK belum mengambil kesimpulan terkait dugaan tersebut karena proses persidangan masih berjalan.

Baca juga :  KPK Ultimatum Bos Maktour Usai Kembali Absen dari Pemeriksaan Kuota Haji

“Nah, ini kan masih muncul dalam salah satu keterangan di persidangan. Dan persidangan juga masih akan terus berjalan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).

Budi menegaskan, setiap keterangan maupun fakta baru yang muncul selama persidangan akan dipelajari dan ditelaah oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

“Nanti kita lihat, karena memang setiap detail keterangan ataupun fakta yang muncul dalam persidangan semuanya dipelajari, ditelaah oleh jaksa penuntut umum KPK,” ujarnya.

Baca juga :  KPK Ultimatum Bos Maktour Usai Kembali Absen dari Pemeriksaan Kuota Haji

Menurut Budi, hasil telaah dan analisis JPU nantinya menjadi bahan bagi KPK untuk menentukan langkah selanjutnya terkait dugaan aliran uang tersebut.

“Nanti kita akan lihat dari hasil telaah dan analisis tersebut,” kata Budi.

Dugaan aliran uang kepada anggota Panja Haji Komisi VIII DPR RI tersebut mencuat dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Selain anggota DPR, sebelumnya juga muncul keterangan mengenai dugaan pemberian uang kepada sejumlah pihak lain.

Baca juga :  KPK Ultimatum Bos Maktour Usai Kembali Absen dari Pemeriksaan Kuota Haji

KPK masih terus menguji seluruh fakta yang terungkap di persidangan untuk melihat apakah informasi tersebut memiliki keterkaitan dengan konstruksi perkara yang sedang diadili maupun berpotensi menjadi dasar pengembangan perkara.

Reporter: Satrio