DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah pihak yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (14/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sebanyak 17 orang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan di wilayah Jabodetabek. Mereka di antaranya pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Budi kepada wartawan, Senin (14/9/2026).

Budi kemudian membenarkan salah satu Dirjen yang diamankan berinisial L. Adapun, L yang dimaksud dikabarkan adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri. Namun, Budi belum menyampaikan secara rinci jabatan lengkap Dirjen tersebut.

Selain pejabat ATR/BPN, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya. Salah satunya politikus berinisial FA yang diketahui merupakan Fahd El Fouz.
Ketika ditanya apakah Fahd El Fouz termasuk pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, Budi membenarkannya.

“Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan,” ujar Budi.

KPK juga membenarkan seorang Wakil Bupati di Jawa Tengah bernama Arif turut diamankan dalam rangkaian OTT tersebut.
“Salah satunya itu, pihak yang diamankan,” kata Budi.

Namun, KPK belum membeberkan peran Fahd El Fouz maupun Arif dalam dugaan perkara tersebut. Budi menegaskan seluruh pihak yang diamankan masih diperlukan keterangannya untuk membantu KPK menyusun konstruksi perkara.

“Artinya pihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan ini. Sehingga setiap keterangannya, setiap penjelasannya bisa membantu untuk kemudian mengkonstruksikan bagaimana perkara ini, termasuk kronologi peristiwanya,” tuturnya.

Reporter: Satrio