DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018 hingga 2023. Salah satu saksi yang diperiksa merupakan mantan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), Elvizar.

Selain Elvizar, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Benny Artono yang merupakan pensiunan BUMN. Keduanya dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini Kamis (2/7/2026).

“Hari ini, Kamis (2/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2023. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2026).

Baca juga :  Crazy Rich Semarang Heri Black Mangkir Dipanggil KPK

Budi menjelaskan, keterangan kedua saksi dibutuhkan penyidik untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap secara utuh konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Sejauh ini, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangkanya yakni, mantan Direktur PT. Pasific Cipta Solusi (PCS) Elvizar. Namun, KPK belum merilis secara resmi nama-nama tersangka dalam kasus ini.

KPK juga sempat mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri pada pertengahan Februari 2025. Dua orang yang sempat dicegah ke luar negeri berasal dari PT Telkom dan satu pihak swasta. Dua orang Telkom kabarnya berinisial DR dan W. Sementara itu, satu pihak swasta yakni Elvizar.

Baca juga :  KPK Periksa Tiga Petinggi Biro Travel terkait Aliran Uang Haram Kuota Tambahan Haji

Hingga saat ini, KPK juga belum membeberkan secara utuh konstruksi perkara ini. KPK akan mengumumkan detail nama tersangka serta konstruksinya setelah adanya upaya paksa penahanan.

KPK sendiri telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan digitalisasi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina oleh PT Telkom. Mereka yakni, Direktur Utama PT Telkommetra periode tahun 2016-2019, Otong Iip.

Baca juga :  KPK Dalami Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Lewat Ajudan Hingga Orang Kepercayaannya

Kemudian, GM Procurement PT PINS INDONESIA Periode Tahun 2017-2018, Revi Guspa; Senior Account Manager PT Telkom periode tahun 2018-2023, Reza Prakasa; GM Energy Recource Service PT Telkom periode tahun 2018-2023, Saleh; dan EGM Information Technology PT Telkom, Sihmirmo Adi.

Lantas, Manager Wireless Deployment Divisi Planning and Deployment PT Telkom, Sri Damar Setiawan; External Relation PT AKR CORPORINDO, Tbk, Tri Margono; Direktur Enterprise & Bussines Service PT Telkom periode tahun 2017-2019, Dian Rachmawan; SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia periode tahun 2012-2020, Weriza; serta Direktur PT Pasific Cipta Solusi (PCS), Elvizar.

Reporter: Satrio