Sekjen KMHDI: Penangkapan Kepala BGN Ungkap Krisis Tata Kelola Program MBG
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, I Nengah Candra Irawan, menilai penangkapan dan pemberhentian Kepala Badan Gizi Nasional menjadi alarm serius atas krisis tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai menimbulkan keresahan di masyarakat.
Menurut Candra, persoalan yang mencuat tidak lagi sekadar menyangkut individu, melainkan mengindikasikan lemahnya sistem pengawasan dan tata kelola dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
Kasus ini mencuat setelah adanya pengusutan dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan BGN oleh aparat penegak hukum. Di saat yang sama, berbagai persoalan pelaksanaan program MBG mulai terungkap ke publik.
Berdasarkan data BGN hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 8.182 SPPG pernah mengalami suspend, sementara 2.213 dapur masih berstatus suspend aktif akibat berbagai persoalan tata kelola dan pelaksanaan program. Selain itu, pemerintah juga mengakui lebih dari 3.000 dapur MBG ditutup karena dinilai bermasalah dan tidak memenuhi standar pelaksanaan.
Candra juga menyoroti belum jelasnya realisasi sejumlah titik dapur MBG di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Menurutnya, banyak masyarakat dan pengelola dapur yang telah melakukan berbagai persiapan sejak awal, namun hingga kini belum memperoleh kepastian pelaksanaan program.
“Banyak pengelola dapur hari ini menjerit. Mereka sudah mengeluarkan modal besar untuk membangun dapur, membeli peralatan, merekrut tenaga kerja, bahkan ada yang sampai berutang demi memenuhi standar program negara. Namun realisasi titik dapur sampai hari ini masih tidak jelas,” kata Candra dalam keterangannya.
KMHDI menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidaksiapan negara dalam menjalankan program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Jangan sampai program yang seharusnya menjadi harapan rakyat justru berubah menjadi beban baru bagi masyarakat kecil akibat buruknya tata kelola dan dugaan permainan kepentingan di dalamnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, KMHDI menyoroti besarnya anggaran program MBG pada 2026 yang disebut mencapai ratusan triliun rupiah. Dengan nilai anggaran tersebut, menurut organisasi itu, pemerintah seharusnya mampu membangun sistem pengawasan yang kuat dan transparan sejak awal pelaksanaan program.
Atas kondisi tersebut, KMHDI menyampaikan lima tuntutan, yakni mendukung proses hukum terhadap pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di BGN, mendesak pemerintah membuka data realisasi titik dapur MBG secara transparan terutama di wilayah 3T, meminta pertanggungjawaban pemerintah atas kerugian yang dialami pengelola dapur, mendorong audit menyeluruh terhadap tata kelola MBG, serta mendesak reformasi total BGN.
“Program pemenuhan gizi rakyat bukan panggung pencitraan politik. Ini menyangkut masa depan generasi bangsa dan kepercayaan rakyat terhadap negara. Karena itu negara harus berani membenahi sistem secara menyeluruh, bukan sekadar mengganti figur,” tutup Candra.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan