DIKSIMERDEKA.COM,JAKARTA — Tingginya angka kecelakaan pemudik pengguna sepeda motor kembali menjadi sorotan DPR. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mencatat 75,9 persen kecelakaan mudik dalam periode 2022–2025 dialami oleh pengguna sepeda motor, dengan jumlah korban mencapai 179.566 pemudik.

Data tersebut disampaikan Huda dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Sinergi Pemerintah dan Stakeholder Buat Mudik 2026 Aman dan Nyaman” yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Pemberitaan DPR RI di ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Baca juga :  Mudik Laut 2026: DPR Soroti Ketimpangan Tiket Gratis, Indonesia Timur Terabaikan?

“Saya mencatat sejak tahun 2022 hingga tahun 2025 yang lalu ada presentasi yang cukup tinggi sekali dimana tingkat kecelakaan mudik 75,9 persen itu kecelakaan yang dialami oleh para pengguna sepeda motor,” ujar Huda.

Usul Konversi Pemudik Motor ke Transportasi Umum

Melihat tingginya angka kecelakaan tersebut, Huda menilai pemerintah perlu melakukan langkah intervensi serius untuk menekan risiko kecelakaan saat mudik.

Salah satu opsi yang diusulkan adalah mengonversi pemudik sepeda motor ke program mudik gratis menggunakan moda transportasi lain, seperti bus atau kereta api.

Baca juga :  PJ Gubernur DKI Jakarta dan Kapolda Metro Jaya Berangkatkan 13.541 Pemudik Gratis dari Monas

Menurutnya, kebijakan pelarangan total terhadap pemudik motor belum realistis dilakukan. Namun, pembatasan dengan menyediakan alternatif transportasi gratis dinilai lebih efektif dan tetap berpihak kepada masyarakat.

“Kalau pengguna sepeda motor bisa dikonversi dan difasilitasi dengan angkutan gratis, maka secara otomatis akan mengurangi potensi kecelakaan,” tegasnya.

Usia 17–25 Tahun Paling Rentan

Selain itu, Huda juga menyoroti kelompok usia yang paling rentan mengalami kecelakaan saat mudik, yaitu usia 17 hingga 25 tahun dengan persentase mencapai 28,54 persen.

Baca juga :  Gaspol Ramp Check Lebaran! Kemenhub Periksa 27.664 unit Bus,Cuma Setengahnya Yang Laik Jalan

Bahkan, dalam beberapa kasus ditemukan pengendara di bawah usia 17 tahun yang ikut melakukan perjalanan mudik menggunakan sepeda motor bersama keluarganya.

Fenomena tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut keselamatan generasi muda.

Sinergi Pemerintah dan Stakeholder

Huda berharap sinergi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan dapat menghasilkan kebijakan konkret untuk menekan angka kecelakaan selama arus mudik Lebaran.

“Kita tidak boleh mempertaruhkan masa depan anak-anak muda kita karena kecelakaan yang sebenarnya bisa dicegah,” pungkasnya.