SPI Unud Tembus Rp 1.2 Miliar per Mahasiswa, BEM: Komersialisasi !
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud), Darryl Dwi Putra mengatakan kebijakan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) bagi mahasiswa jalur mandiri Unud yang angkanya mencapai Rp 1.2 miliar per mahasiswa dikatakan sebagai bentuk praktik komersialisasi pendidikan.
Kebijakan ini dinilai menghambat hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Pasalnya, biaya yang sangat mahal membuat pendidikan hanya mungkin dijangkau oleh si kaya, dan hanya menjadi mimpi bagi mereka si miskin.
“SPI sebagai bagian dari praktik komersialisasi pendidikan adalah upaya untuk menjadikan pendidikan sebagai komoditas dagangan dan diperjual-belikan kepada calon mahasiswa,” ujar Darryl melalui sambungan telepon, Senin (10/10/2022).
Praktik komersialisasi ini, ungkapnya lebih lanjut, menyalahi prinsip atau filosofi dari pendidikan yang merupakan hak setiap anak bangsa, dimana tugas negara untuk memberikan fasilitas dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tinggalkan Balasan