SPI Unud Tembus Rp 1.2 Miliar per Mahasiswa, BEM: Komersialisasi !
“Pertanyaan besarnya apakah pendidikan masih menjadi cita-cita dan kewajiban negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa atau tidak,” singgungnya.
Terlebih menurutnya, SPI menjadi prasyarat bagi mahasiswa jalur mandiri untuk diterima di perguruan tinggi khususnya Unud. Menurutnya dengan praktik komersialisasi pendidikan ini hanya akan menguntungkan beberapa pihak.
“Hari ini mahasiswa yang ingin berkuliah dan menjadi dokter, tidak semua mahasiswa memiliki kesempatan yang sama. Hanya mereka yang mampu membeli saja yang mempunyai kesempatan menjadi dokter begitu juga profesi-profesi lainya,” tegasnya.
Berdasarkan Keputusan Rektor Unud Nomor 476/UN14/HK/2022 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023, nilai SPI calon mahasiswa baru jalur Mandiri Unud tembus Rp 1.2 miliar per mahasiswa.

Tinggalkan Balasan