“Pertanyaan besarnya apakah pendidikan masih menjadi cita-cita dan kewajiban negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa atau tidak,” singgungnya.

Terlebih menurutnya, SPI menjadi prasyarat bagi mahasiswa jalur mandiri untuk diterima di perguruan tinggi khususnya Unud. Menurutnya dengan praktik komersialisasi pendidikan ini hanya akan menguntungkan beberapa pihak.

Baca juga :  Gede Suardana: Kebijakan SPI Unud Bukan Ranah Korupsi

“Hari ini mahasiswa yang ingin berkuliah dan menjadi dokter, tidak semua mahasiswa memiliki kesempatan yang sama. Hanya mereka yang mampu membeli saja yang mempunyai kesempatan menjadi dokter begitu juga profesi-profesi lainya,” tegasnya.

Baca juga :  Pegiat Antikorupsi: Kasus Dana SPI Unud Harusnya Sudah Ada Tersangka

Berdasarkan Keputusan Rektor Unud Nomor 476/UN14/HK/2022 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023, nilai SPI calon mahasiswa baru jalur Mandiri Unud tembus Rp 1.2 miliar per mahasiswa.