SPI Unud Tembus Rp 1.2 Miliar per Mahasiswa, BEM: Komersialisasi !
Seperti diketahui sebelumnya, masalah ini mencuat ke publik pasca muncul dugaan penyalahgunaan dana SPI dan dana penlitian Unud tahun akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023. Dugaan tersebut saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Lima pejabat Unud diperiksa Kejati Bali terkait dugaan tersebut, yakni Kepala Biro Keuangan; Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM); Kepala Biro Akademik, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat; Koordinator Akademik dan Statistik; dan Sub-Koordinator Keuangan pada Fakultas Kedokteran.
Surat pemanggilan kepada lima pejabat Unut itu dilayangkan Aspidsus Agus Eko Purnomo tertanggal 27 September 2022 melalui Rektor Universitas Udayana.
“Berdasarkan informasi dari Aspidsus, benar ada permintaan kepada Rektor untuk menyampaikan surat permintaan keterangan kepada pejabat dimaksud dalam surat,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali A. Luga Harlianto dikonfirmasi Jumat (7/10/2022).

Tinggalkan Balasan