DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Universitas Udayana (Unud) melalui Juru Bicaranya akhirnya buka suara atas pemeriksaan lima pejabatnya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terkait dugaan penyalahgunaan dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) dan dana penelitian tahun 2018 hingga 2022.

Baca juga :  Penyidikan Kasus Korupsi Dana SPI Unud Jangan Sampai 'Melempem' !

Dalam keterangan tertulisnya, Juru Bicara Unud, Putu Ayu Asty Senja Pratiwi membenarkan dan mengatakan lima pejabat Unud sudah memenuhi panggilan Kejati Bali.

Pemanggilan tersebut berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Nomor: PRINT-998/N.1/Fd.1/09/2022 tanggal 23 September 2022.

Baca juga :  BEM Dukung Kejati Bali Usut Dana SPI Unud

“Bersama ini dapat kami informasikan, bahwa Universitas Udayana telah memenuhi panggilan tersebut serta telah memberikan keterangan sesuai dengan materi pertanyaan yang diajukan oleh penyelidik,” kata Senja Pratiwi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/10/2022) malam.