SPI Unud Tembus Rp 1.2 Miliar per Mahasiswa, BEM: Komersialisasi !
“Permintaan keterangan dalam tahap penyelidikan untuk mengetahui apakah ada tidaknya perbuatan pidana dalam pengelolaan dana SPI (SPI Unud, red),” imbuhnya.
Sementara itu, pihak Unud melalui Juru Bicaranya (Jubir) akhirnya buka suara terkait adanya pemeriksaan beberapa pejabatnya itu. Dalam keterangan tertulisnya, Jubir Unud Putu Ayu Asty Senja Pratiwi membenarkan lima pejabat Unud telah dipanggil dan diperiksa oleh Kejati.
Pemanggilan tersebut berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Nomor: PRINT-998/N.1/Fd.1/09/2022 tanggal 23 September 2022. Diketahui lima pejabat dari Universitas Udayana memenuhi panggilan Kajati Bali pada Senin, 3 Oktober 2022 lalu.
“Bersama ini dapat kami informasikan, bahwa Universitas Udayana telah memenuhi panggilan tersebut serta telah memberikan keterangan sesuai dengan materi pertanyaan yang diajukan oleh penyelidik,” kata Senja Pratiwi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/10/2022) malam. (gus/wan)

Tinggalkan Balasan