Bali Mulai Jajaki Obligasi Daerah untuk Biayai Infrastruktur dan Pariwisata
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Gubernur Bali Wayan Koster mulai menjajaki penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencari skema creative financing guna mempercepat pembangunan infrastruktur strategis, khususnya yang menopang sektor pariwisata Bali.
Penjajakan itu dilakukan saat Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Koster menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri agar pemerintah daerah mempelajari berbagai inovasi pembiayaan pembangunan yang telah diterapkan DKI Jakarta.
“Kami mendapat arahan dari Mendagri untuk melakukan studi ke Jakarta terkait creative financing, salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah,” ujar Koster kepada wartawan.
Menurutnya, kebutuhan pembangunan infrastruktur di Bali terus meningkat, sementara kemampuan pembiayaan melalui APBD memiliki keterbatasan. Karena itu, pemerintah daerah perlu membuka peluang pembiayaan baru yang tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain membahas obligasi daerah, pertemuan tersebut juga menyoroti berbagai inovasi pembiayaan lain, termasuk pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) serta pengembangan kerja sama pemerintah dengan pihak swasta untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
Koster mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali memperoleh banyak masukan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait berbagai kebijakan yang telah diterapkan.
“Kami mendapat gambaran tentang inisiatif dan langkah strategis DKI Jakarta yang selanjutnya akan kami pelajari. Ada beberapa hal yang bisa diterapkan di Bali, terutama mengenai pemanfaatan ruang udara, ketinggian bangunan, dan kerja sama dengan pihak swasta dalam percepatan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan kualitas pariwisata Bali,” katanya.
Ia menegaskan seluruh hasil pembahasan akan segera dikaji oleh tim teknis Pemerintah Provinsi Bali sebelum diterapkan sesuai regulasi yang berlaku.
“Hasil pertemuan ini akan dibahas oleh tim teknis di Bali agar bisa segera diproses. Tentunya akan disesuaikan dengan regulasi yang ada, baik Perda maupun Pergub,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai pemerintah daerah perlu mulai mengembangkan skema pembiayaan yang lebih inovatif di tengah tantangan fiskal saat ini.
“Karena dalam situasi ekonomi seperti saat ini, kita menghadapi tantangan dalam meningkatkan APBD. Tidak bisa terpaku pada pola konvensional, harus out of the box. Salah satunya melalui obligasi daerah,” kata Pramono.
Ia juga memaparkan pengalaman DKI Jakarta dalam memanfaatkan instrumen seperti KLB dan Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L), yang dinilai dapat menjadi referensi bagi daerah lain.
Di sisi lain, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa kebutuhan pembangunan infrastruktur di Bali, khususnya di Kabupaten Badung sebagai pusat sekitar 74 persen aktivitas pariwisata Bali, membutuhkan dukungan pembiayaan yang sangat besar.
Menurutnya, pemerintah daerah saat ini tengah membangun sejumlah ruas jalan baru untuk mengurai kemacetan di kawasan Badung Selatan melalui skema kolaborasi pendanaan pemerintah dan pinjaman pihak ketiga.
“Ke depan pembangunan infrastruktur tentu masih membutuhkan dukungan pembiayaan yang besar. Karena itu kami terbuka mempelajari opsi penerbitan obligasi daerah. DKI Jakarta sedang menuju ke arah itu, sehingga kami ingin belajar proses administrasi dan mekanismenya,” ujar Adi Arnawa.
Apabila terealisasi, obligasi daerah akan menjadi salah satu instrumen pembiayaan alternatif yang dapat digunakan Pemerintah Provinsi Bali untuk mempercepat pembangunan infrastruktur tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD, sekaligus mendukung peningkatan daya saing pariwisata dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Tinggalkan Balasan