Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Bertambah: Anomali Bali yang Tidak Boleh Dibiarkan
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR-Pertumbuhan ekonomi Bali menunjukkan geliat positif dalam tiga triwulan terakhir. Namun, dibalik angka pertumbuhan tersebut, masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian.
Salah satunya, jumlah penduduk miskin yang kembali bertambah. Bertambahnya penduduk Bali yang berada di bawah angka garis kemiskinan adalah sebuah anomali yang tidak boleh dibiarkan.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada Rabu 5 Agustus 2026 melaporkan jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 mencapai 162,02 ribu orang, naik 1,92 ribu orang dibandingkan September 2025.
Adapun BPS mematok garis kemiskinan sebesar Rp 675.354. Garis kemiskinan adalah batas yang digunakan untuk membedakan pendudukan miskin dan tidak miskin.
Secara sebaran, tingkat kemiskinan di wilayah perkotaan tercatat 3,06 persen, lebih sedikit dibandingkan sebaran penduduk miskin di wilayah perdesaan sebesar 4,54 persen.
Bertambahnya angka penduduk miskin di Bali menggambarkan sebuah anomali. Pasalnya pertumbuhan ekonomi secara year on year (y-o-y) pada Triwulan IV 2025, Triwulan I, dan Triwulan II 2026 menunjukan grafik pertumbuhan yang positif.
Pada Triwulan IV 2025, ekonomi Bali tumbuh 5,86 persen, lalu triwulan I 2026 tumbuh 5,58 persen, dan pada triwulan II tumbuh 5,78 persen. Sementara itu, secara realisasi investasi pada semester I 2026 tumbuh Rp23,8 triliun.
Pertanyaannya, mengapa pertumbuhan ekonomi dan investasi tersebut belum mampu menekan angka kemiskinan?
Data tersebut setidaknya menunjukan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali tidak sepenuhnya inklusif. Jika menggunakan perspektif trickle-down effect, pertumbuhan ekonomi yang diharapkan menetes hingga ke lapisan masyarakat bawah tampaknya belum sepenuhnya terjadi. Akibatnya terjadi ketimpangan.
Pertumbuhan ekonomi Bali yang eksklusif ini harus segera dihentikan. Jika tidak, harapan untuk memutus mata rantai kemiskinan akan hilang. Kemiskinan harus dipandang sebagai kegagalan distribusi kue ekonomi.
Persoalan pemerataan ini dapat dilihat dari distribusi investasi Bali. Pada semester I 2026, sebagian besar investasi yaitu 93 persen dari total investasi masih terkonsentrasi di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. Sementara kabupaten lainnya harus berbagi porsi investasi yang jauh lebih kecil.
Konsentrasi investasi berarti konsentrasi aktivitas ekonomi, lapangan kerja, dan peluang pendapatan. Jika pusat pertumbuhan hanya bertumpu pada wilayah tertentu, maka masyarakat di luar pusat pertumbuhan akan memiliki kesempatan yang lebih terbatas untuk menikmati manfaat pembangunan.
Kondisi tersebutlah yang barangkali membuat sebaran jumlah penduduk miskin di wilayah pedesaan Bali lebih besar ketimbang di perkotaan. Karena itu, kemiskinan tidak cukup dipandang sebagai persoalan individu. Ada persoalan struktural yang perlu dibenahi, mulai dari ketimpangan akses terhadap pekerjaan, pendidikan, hingga kesempatan ekonomi.
Memutus mata rantai kemiskinan tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan sosial. Bantuan tetap diperlukan untuk melindungi masyarakat yang rentan. Namun, kebijakan perlindungan sosial harus berjalan beriringan dengan kebijakan yang meningkatkan kapasitas masyarakat untuk memperoleh penghasilan secara berkelanjutan.
Gubernur Bali Wayan Koster sebetulnya telah memulai proses pemerataan pembangunan dengan menginisiasi pusat-pusat ekonomi baru melalui pembangunan infrastruktur mulai dari jalan, pelabuhan, dan bangunan seperti Turyapada Tower.
Di samping itu, Koster juga telah mengeluarkan sejumlah regulasi yang membuka peluang peningkatan kesejahteraan bagi petani dan pengrajin yang sebelumnya mengalami degradasi, seperti petani arak dan pengrajin endek.
Terobosan untuk memutus mata rantai kemiskinan struktural melalui jalur pendidikan juga diinisiasi lewat Program Satu Keluarga Satu Sarjana. Melalui program ini, pendidikan dijadikan instrumen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus membuka akses yang lebih luas terhadap peluang ekonomi dan kesejahteraan.
Namun, program-program tersebut tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik dan pemberian akses. Pemerintah harus memastikan bahwa pusat ekonomi baru benar-benar menciptakan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, dan menghubungkan kelompok miskin dengan rantai ekonomi yang tumbuh.
Sekarang tinggal memastikan seluruh kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai program dan pembangunan fisik. Pemerintah harus mengukur keberhasilannya dari satu hal yang paling konkret: apakah pendapatan masyarakat meningkat dan jumlah penduduk miskin berkurang.
Angka kemiskinan Bali memang tergolong rendah dibandingkan banyak daerah lain di Indonesia. Namun, capaian itu tidak boleh membuat pemerintah terbuai. Kemiskinan bukan angka yang cukup untuk dibandingkan, melainkan persoalan manusia yang harus diselesaikan.
Pertumbuhan ekonomi baru layak disebut berhasil jika kemakmuran yang dihasilkannya tidak hanya terkumpul di pusat-pusat pertumbuhan, tetapi juga sampai ke rumah-rumah masyarakat yang paling membutuhkan.

Tinggalkan Balasan