Koster Dukung Rujukan Berbasis Kompetensi, Bali Bidik Sistem Kesehatan Lebih Cepat dan Berkualitas
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menyatakan kesiapan menjadi daerah percontohan atau pilot project reformasi sistem rujukan pelayanan kesehatan nasional berbasis kompetensi. Reformasi ini diharapkan dapat memangkas panjangnya proses rujukan sekaligus mempercepat masyarakat mendapatkan pelayanan medis sesuai kebutuhan dan tingkat kompetensi fasilitas kesehatan.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima jajaran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jayasabha, Denpasar, Rabu (12/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda terkait penguatan penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional di Bali, mulai dari reformasi sistem rujukan, pembiayaan pelayanan kesehatan, penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), hingga peningkatan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Anggota DJSN sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mengatakan reformasi sistem rujukan menjadi salah satu hal penting yang perlu dilakukan setelah lebih dari satu dekade implementasi sistem jaminan sosial nasional.
Menurut Kunta, sistem pelayanan kesehatan selama ini masih banyak mengandalkan mekanisme rujukan berjenjang. Kondisi tersebut dinilai dapat membuat proses penanganan pasien menjadi lebih panjang sehingga diperlukan perubahan menuju sistem rujukan berbasis kompetensi.
“Sudah saatnya untuk reformasi. Kita perlu memperbaiki layanan kesehatan masyarakat. Kalau sekarang berbasis rujukan dan prosesnya panjang, ke depan kita perlu berbasis kompetensi,” ujar Kunta.
Melalui sistem berbasis kompetensi, pasien nantinya dapat diarahkan langsung menuju fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan sesuai dengan kebutuhan medisnya. Rumah sakit dengan kompetensi madya, utama maupun paripurna dapat menerima pasien sesuai jenis pelayanan yang dibutuhkan.
“Apakah madya, utama, paripurna, langsung saja. Apa keperluan pasien dan lebih cepat ditangani. Ini perubahan mindset,” katanya.
DJSN berharap Bali dapat menjadi salah satu daerah yang lebih awal menerapkan konsep reformasi tersebut. Kesiapan Bali dinilai didukung oleh berbagai kebijakan dan sistem jaminan kesehatan yang telah berjalan di daerah.
Kunta juga mengapresiasi kinerja Bali dalam memperluas cakupan jaminan sosial. Kepesertaan JKN di Bali disebut telah mencapai sekitar 88 persen dan pertumbuhannya lebih tinggi dibandingkan persentase nasional.
Selain kepesertaan JKN, perlindungan terhadap tenaga kerja di Bali juga mengalami peningkatan signifikan. Pertumbuhan perlindungan tenaga kerja bahkan disebut mencapai tiga kali lipat.
“Kami tentu mengapresiasi Bapak Gubernur sebagai kepala daerah. Kepesertaan jaminan nasional meningkat dan tumbuh lebih tinggi dari persentase nasional,” ujar Kunta.
Gubernur Bali Wayan Koster menyambut positif gagasan reformasi sistem rujukan berbasis kompetensi tersebut. Menurutnya, perubahan sistem akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan secara lebih cepat dan sesuai kebutuhan.
Koster menegaskan Pemprov Bali siap memberikan dukungan apabila reformasi tersebut membutuhkan penyesuaian regulasi di tingkat nasional.
“Ini perlu perubahan regulasi. Pasti saya support. Karena memudahkan masyarakat. Saya sangat setuju dan dukung,” tegas Koster.
Menurut Koster, Bali memiliki modal kebijakan dan infrastruktur regulasi yang cukup kuat untuk menjadi daerah percontohan. Salah satunya melalui Pergub Bali Nomor 104 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional-Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS), serta berbagai kebijakan terkait sistem rujukan terintegrasi.
“Kalau sudah ada Perpres tentu lebih bagus. Jadi di Bali relatif baik, meskipun saya terus dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi,” ujarnya.
Koster menilai peningkatan kualitas layanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan jumlah masyarakat yang telah memiliki jaminan kesehatan, tetapi juga pengalaman pasien ketika mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.
Karena itu, kenyamanan pasien dan peningkatan mutu pelayanan menjadi bagian penting yang terus didorong Pemerintah Provinsi Bali.
Dorong UHC dan Health Tourism
Selain reformasi sistem rujukan, Koster menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan Universal Health Coverage (UHC) di Bali. Pemerintah daerah akan mendorong perluasan kepesertaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
“Terus saya dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi. Pelayanan juga kita perhatikan agar masyarakat, pasien masuk rumah sakit lebih nyaman,” kata Koster.
Koster juga mengaitkan penguatan sistem kesehatan dengan pengembangan sektor pariwisata Bali. Pemprov Bali tengah mendorong pengembangan pariwisata berbasis kesehatan atau health tourism sebagai salah satu potensi baru yang dapat memperkuat daya saing Bali.
Sejumlah layanan kesehatan dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai bagian dari health tourism, seperti perawatan gigi, bedah plastik, serta berbagai layanan medis lainnya.
“Kalau layanan kesehatan kita terus meningkat jadi berdaya saing, wisatawan mancanegara bisa mencari layanan kesehatan di Bali,” ujar Koster.
Menurut Koster, penguatan sistem kesehatan pada akhirnya tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat Bali, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.
Dengan demikian, reformasi sistem rujukan, perluasan cakupan JKN, penerapan standar pelayanan rawat inap, serta pengembangan health tourism diharapkan dapat berjalan beriringan untuk membangun sistem pelayanan kesehatan Bali yang semakin mudah diakses, berkualitas, nyaman, dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan