DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng). Uang itu diduga barang bukti korupsi proyek dan jual beli jabatan.

Baca juga :  OTT Bupati Nganjuk Wujud Sinergitas KPK dan Polri yang Pertama Kali

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang senilai lebih dari Rp2 miliar tersebut diamankan bersama 21 orang yang terjaring dalam OTT di Kabupaten Pemalang. Salah satu pihak yang diamankan yakni, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

“Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Baca juga :  KPK dan Gubernur Koster Bersinergi Tingkatkan Pendidikan Anti Korupsi di Bali

Barang bukti tersebut akan didalami penyidik untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. KPK sebelumnya mengamankan 21 orang dalam OTT tersebut. Dari jumlah itu, 12 orang akan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga :  KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak Proyek Tol Soker

Reporter: Satrio