DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng). OTT di Pemalang diduga berkaitan dengan korupsi proyek dan jual beli jabatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyelidikan tertutup yang dilakukan pihaknya menemukan adanya dugaan penerimaan uang oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang berkaitan dengan proyek pemerintah daerah.

Baca juga :  KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar

“Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, tim penyelidik masih mendalami apakah konstruksi perkara tersebut mengarah pada dugaan suap atau pemerasan dalam pelaksanaan proyek di Kabupaten Pemalang.

Baca juga :  KPK Ungkap Kode 'Malaikat' Hingga 'Vokalis' di Kasus Silmy Karim

Selain proyek, KPK juga menemukan dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Ketika kemudian dilakukan pendalaman, tim menemukan adanya dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati ini tidak hanya soal jual beli jabatan, tapi juga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Pemalang,” ujarnya.

Baca juga :  KPK Beri Rekomendasi untuk Cegah Korupsi Penerimaan Maba Kampus Negeri

Budi menegaskan seluruh konstruksi perkara akan diputuskan melalui ekspose sebelum diumumkan secara resmi. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Pemalang.

Reporter:Satrio