DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melantik tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) baru serta satu pejabat eselon III dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Aula Sasana Dharma Adhyaksa, Kamis, 13 Agustus 2026, pukul 08.00 Wita. Pelantikan didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung tentang rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan.

Baca juga :  Gubernur Koster Buka Bazar Pelayanan Publik Kejati Bali, Tegaskan Layanan Prima Jaga Citra Pariwisata

Tiga Kajari yang dilantik adalah Kusufi Esti Ridliani sebagai Kajari Karangasem, I Wayan Sumertayasa sebagai Kajari Badung, dan Muhammad Ruslan sebagai Kajari Jembrana. Selain itu, dilantik pula satu pejabat Koordinator di Kejati Bali. Kegiatan pelantikan dilanjutkan dengan pengantar tugas di Auditorium ST Burhanuddin, Kejati Bali.

Kepala Kejati Bali mengatakan rotasi pejabat merupakan bagian dari penguatan organisasi demi kinerja yang lebih optimal.

Baca juga :  Dugaan Gratifikasi Mantan Sekda Buleleng, Kejati Bali Tengah Siapkan Pendapat Ahli

“Rotasi pejabat adalah bagian dari penguatan organisasi demi kinerja yang lebih optimal. Pelantikan hari ini menjadi momentum penting untuk menyambut pemimpin baru sekaligus mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang telah mengabdi di wilayah Bali,” kata Kajati Bali.

Ia meminta para pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan membawa semangat baru dalam penegakan hukum di Bali.

Baca juga :  Penyidik Temukan Indikasi Tipikor dalam 106 SHM di Kawasan Tahura Mangrove

Dalam kesempatan yang sama, Kajati Bali dan jajaran menyampaikan terima kasih atas kinerja dan dedikasi pejabat lama yang telah bertugas di Bali, yakni Shinta Ayu Dewi RR, Sutrisno Margi Utomo, Salomina Meyke Saliama, dan Nur Wahyu Bintari.