Koster Pimpin Rakor LP2B, Bali Tetapkan 56.098 Hektare Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster memimpin rapat koordinasi pemenuhan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Bali bersama bupati dan wali kota se-Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (22/7/2026). Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan penetapan LP2B seluas 56.098,76 hektare atau 87,01 persen dari total Luas Lahan Baku Sawah (LBS) Tahun 2024, sehingga berhasil memenuhi target minimal nasional sebesar 87 persen.
Dalam arahannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa perlindungan lahan pertanian pangan merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan pangan Bali sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan produktif yang terus menjadi tantangan pembangunan.
Menurutnya, komitmen seluruh pemerintah kabupaten/kota sangat dibutuhkan agar lahan pertanian tetap terlindungi sebagai penyangga produksi pangan dan keberlanjutan sektor pertanian di Bali.
Rapat tersebut juga menyepakati komitmen Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota untuk menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7/SE-HK.02/VI/2026 dan Nomor 500.1/4757/SJ tanggal 19 Juni 2026 tentang percepatan penetapan LP2B.
Berdasarkan hasil kesepakatan, Kabupaten Tabanan menjadi daerah dengan luasan LP2B terbesar, yakni mencapai 16.936,23 hektare. Selanjutnya disusul Kabupaten Gianyar seluas 7.651,93 hektare, Kabupaten Buleleng 7.233,54 hektare, Kabupaten Badung 6.922,41 hektare, Kabupaten Jembrana 6.203,28 hektare, Kabupaten Karangasem 5.479,23 hektare, Kabupaten Klungkung 2.942,34 hektare, Kabupaten Bangli 1.764,54 hektare, dan Kota Denpasar 965,26 hektare.
Melalui kesepakatan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota menegaskan komitmen untuk segera menetapkan LP2B sebagai dasar perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan sektor pertanian, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta mendukung pembangunan Bali yang seimbang antara pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat yang sama, Gubernur Koster juga mengevaluasi perkembangan digitalisasi bantuan sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Provinsi Bali. Berdasarkan paparan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, hingga 22 Juli 2026 pukul 08.00 WITA tercatat 363.247 kepala keluarga atau 28,11 persen dari total sasaran telah mendaftar pada Portal Perlinsos. Dari jumlah tersebut, sebanyak 341.544 kepala keluarga telah melalui proses verifikasi administrasi kependudukan (NIK), dengan dukungan 13.920 agen yang tersebar di seluruh Bali.
Sementara itu, untuk Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tercatat 355.500 pendaftar, dengan 133.662 kepala keluarga atau 37,60 persen dinyatakan berpotensi layak menerima bantuan. Adapun pada Program Keluarga Harapan (PKH), dari 344.206 pendaftar, sebanyak 50.404 kepala keluarga atau 14,64 persen berpotensi layak menerima bantuan.
Paparan tersebut juga menunjukkan Kabupaten Bangli dan Jembrana menjadi daerah dengan persentase pendaftaran Perlinsos tertinggi, sementara beberapa kabupaten/kota lainnya masih perlu mempercepat pendataan agar target digitalisasi perlindungan sosial di Bali dapat segera tercapai.
Selain membahas LP2B dan Perlinsos, rapat juga mengevaluasi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berdasarkan pemaparan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan.
Hingga 22 Juli 2026 pukul 06.00 WITA, progres pendataan Sensus Ekonomi di Bali telah mencapai 60,89 persen atau 1.039.662 responden dari total sasaran. Capaian tersebut menempatkan Bali pada peringkat ke-18 dari 38 provinsi, sedikit di bawah rata-rata nasional yang mencapai 61,19 persen.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mempercepat pendataan Sensus Ekonomi 2026 agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai tepat waktu. Menurutnya, data yang akurat akan menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan pembangunan serta mempercepat transformasi Ekonomi Kerthi Bali menuju pembangunan yang lebih tangguh, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan