DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Dalam upaya menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan wajah kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan sebanyak 139 media promosi yang terpasang di fasilitas umum pada Rabu (10/6). Penertiban tersebut menyasar berbagai spanduk, banner, pamflet, dan media promosi lainnya yang dipasang tidak sesuai ketentuan di sejumlah ruas jalan protokol dan kawasan strategis di Kota Denpasar.

Kegiatan penertiban yang dilaksanakan Tim Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Denpasar ini menyasar sejumlah ruas jalan utama, di antaranya Jalan P.B. Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanuddin, Jalan Thamrin, Jalan Gunung Agung, dan Jalan Buluh Indah.

Baca juga :  Gelar Razia Kemarin Malam, Satpol PP Denpasar Amankan 20 Gepeng

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus menjaga estetika kota agar tetap tertata dan nyaman bagi masyarakat.

Baca juga :  Buat Kebisingan, Bengkel Las Jalan Gunung Soputan Dipanggil Sat Pol PP

“Penertiban ini dilakukan terhadap berbagai media promosi yang dipasang pada fasilitas umum tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku. Selain untuk menjaga ketertiban umum, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi, bersih, dan indah,” ujarnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menurunkan dan mengamankan sebanyak 139 media promosi yang terdiri atas 52 pamflet, 40 banner, 46 spanduk, dan 1 papan nama.

Pihaknya mengimbau masyarakat, pelaku usaha, maupun penyelenggara kegiatan agar memasang media promosi sesuai aturan yang berlaku dan tidak memanfaatkan fasilitas umum secara sembarangan. Dengan demikian, ketertiban dan keindahan Kota Denpasar dapat terus terjaga secara berkelanjutan.

Baca juga :  Jualan Diatas Trotoar, Satpol PP Denpasar Tertibkan Pedagang Kaki Lima

Bawa Nendra menegaskan bahwa kegiatan penertiban serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan Kota Denpasar yang tertib, aman, nyaman, dan berwawasan budaya.

“Mari bersama kita wujudkan Denpasar yang tertib, indah, dan bersih,” ujarnya.