Satpol PP Denpasar Tertibkan Pengamen dan Manusia Silver di Traffic Light
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Satpol PP Kota Denpasar menggelar kegiatan Sapu Bersih Gepeng (SABERGEP) di sejumlah persimpangan lampu merah di Kota Denpasar, Kamis malam, 20 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, dan keselamatan pengguna jalan.
Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan dua orang pengamen, satu manusia silver, dan satu pengemis yang beraktivitas di sejumlah titik traffic light di wilayah Kota Denpasar.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, mengatakan penertiban dilaksanakan di traffic light Gatot Subroto–Cargo–Buluh Indah, traffic light Imam Bonjol–Gunung Soputan, serta traffic light Tohpati.
Setelah diamankan, seluruh orang yang terjaring langsung didata dan diberikan pembinaan sesuai prosedur yang berlaku. Satpol PP juga mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan penertiban di lapangan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan. Kami juga terus mengedepankan pendekatan humanis melalui pembinaan kepada mereka yang terjaring,” ujar Yudie Asmara.
Ia menjelaskan, kegiatan SABERGEP berlangsung aman dan lancar. Satpol PP Kota Denpasar juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengamen, pengemis, maupun manusia silver di jalanan karena dinilai dapat memicu aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan keselamatan lalu lintas.
Selain penertiban, Satpol PP Kota Denpasar menegaskan seluruh layanan dan tindak lanjut pengaduan melalui WA Bot GARBASITA tidak dipungut biaya. Masyarakat juga diminta melapor apabila menemukan pihak yang meminta sesuatu dengan mengatasnamakan Satpol PP Kota Denpasar.
“Jika ada oknum yang mengatasnamakan Satpol PP dan meminta sesuatu, masyarakat dapat melaporkannya melalui WA Bot GARBASITA dengan melampirkan bukti yang valid,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan