DIKSIMERDEKA.COM,YOGYAKARTA — Guru Besar Hubungan Internasional Siti Mutiah Setyawati menilai keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) yang diprakarsai Amerika Serikat berpotensi mempersulit posisi Indonesia sebagai mediator dalam konflik Timur Tengah, khususnya ketegangan Iran dengan Israel dan Amerika Serikat.

Pengamat dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada itu meminta pemerintah meninjau kembali keputusan tersebut dari perspektif politik luar negeri dan dinamika diplomasi global.

Menurutnya, forum Board of Peace (BoP) memang diklaim bertujuan menciptakan perdamaian di Gaza. Namun komposisi keanggotaannya menimbulkan pertanyaan mendasar.

“Board of Peace diklaim ingin menciptakan perdamaian di Gaza, tetapi Palestina justru tidak dilibatkan sebagai anggota. Sulit membayangkan bagaimana perdamaian bisa dibangun tanpa melibatkan pihak yang berkonflik,” kata Siti dalam Diskusi Pojok Bulaksumur, Kamis (5/3).

Baca juga :  Disnaker Pantau PMI Asal Bali di Timur Tengah Pascaserangan AS–Israel ke Iran

Legitimasi Diplomasi Dipertanyakan

Lewat rilis UGM, Siti menjelaskan, secara umum organisasi internasional diwakili oleh negara melalui pemerintah resmi. Namun dalam BoP terdapat pola kepemimpinan yang dinilai berbeda dari praktik diplomasi multilateral pada umumnya.

Menurutnya, model kepemimpinan yang bersifat personal dapat menimbulkan pertanyaan mengenai legitimasi forum tersebut dalam menjalankan misi perdamaian.

“Dalam hukum internasional, organisasi biasanya diwakili oleh negara. Sementara dalam BoP kepemimpinannya sangat personal sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai tata kelola diplomasi internasional,” ujarnya.

Risiko Persepsi Tidak Netral

Siti juga mengingatkan bahwa bergabungnya Indonesia dalam forum yang beranggotakan Amerika Serikat dan Israel dapat menimbulkan persepsi keberpihakan.

Padahal dalam diplomasi konflik internasional, netralitas merupakan syarat utama agar suatu negara dapat diterima sebagai mediator.

Baca juga :  Sadis! AS Gempur Rudal Iran di Hormuz Pagi Buta

“Mediator harus berada dalam posisi netral. Ketika Indonesia masuk dalam BoP yang beranggotakan Amerika Serikat dan Israel, akan sulit bagi pihak lain seperti Iran menerima Indonesia sebagai penengah,” jelasnya.

Negara Berkembang Harus Realistis

Ia menambahkan bahwa Indonesia perlu mempertimbangkan kapasitas diplomasi dalam konstelasi kekuatan global.

Sebagai negara berkembang, Indonesia dinilai perlu berhati-hati ketika terlibat dalam forum yang berkaitan dengan konflik besar antar kekuatan global.

“Indonesia masih berada pada kelompok negara berkembang sehingga perlu realistis melihat kapasitas diplomasi dalam konflik besar seperti di Timur Tengah,” kata Siti.

Prioritas Keselamatan WNI

Selain aspek diplomasi, Siti menekankan bahwa pemerintah juga perlu memprioritaskan keselamatan warga negara Indonesia di kawasan Timur Tengah.

Baca juga :  Guru Besar UGM : RI Terancam Krisis BBM! Tanpa Pasokan Baru Hanya Bertahan 22 Hari

Konflik yang meningkat berpotensi mengancam ribuan WNI yang bekerja dan tinggal di wilayah Teluk.

“Hal yang paling mendesak sebenarnya menyelamatkan WNI di kawasan tersebut karena jumlah WNI di wilayah Teluk sangat besar,” tegasnya.

Konflik Iran–AS Berakar Sejak 1979

Siti menjelaskan bahwa ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat memiliki akar sejarah panjang, terutama sejak Revolusi Iran 1979 yang diikuti krisis penyanderaan di Kedutaan Besar AS di Teheran.

Sejak peristiwa tersebut, hubungan diplomatik kedua negara terus diwarnai ketegangan, termasuk melalui sanksi ekonomi dan tekanan politik internasional terhadap Iran.

“Dalam pengalaman hubungan internasional, konflik seperti ini sering berlangsung lama dan bisa berlanjut bertahun-tahun tergantung dinamika kekuatan global,” pungkasnya.