DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS), hari ini. Budi Karya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

“Penyidik sebelumnya telah melakukan penjadwalan untuk pemeriksaan saksi BKS dalam kapasitas sebagai Menteri Perhubungan pada saat itu, yang membawahi DJKA,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui pesan singkatnya, Rabu (25/2/2026).

Hingga kini, kata Budi, penyidik masih terus berkoordinasi untuk waktu pasti pelaksanaan pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi. Sebab, ini merupakan jadwal panggilan ulang terhadap Budi Karya. Budi Karya masih belum terpantau hadir di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga :  Kembali Dipanggil, KPK Minta Mentan Tak Mangkir Lagi

“Mengingat, sebelumnya saksi meminta penjadwalan ulang. Kami masih tunggu konfirmasinya, karena setiap keterangan dari saksi dibutuhkan dalam pengungkapan perkara,” kata Budi.

Sekadar informasi, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS), pada Rabu (18/2/2026). Budi Karya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretapian (DJKA).

Namun demikian, Budi Karya mangkir alias tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Rabu kemarin dengan alasan ada kegiatan lain. Oleh karenanya, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi.

Baca juga :  Ditangkap KPK, Bupati Pekalongan Fadia Rafiq Diduga Korupsi Proyek Pengadaan

“Penyidik masih terus berkoordinasi untuk waktu pasti pelaksanaan pemeriksaannya,” kata Budi.

Keterangan Budi Karya Sumadi dibutuhkan untuk proses penyidikan tersangka Harno Trimadi. Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Budi Karya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Mantan Menhub Budi Karya Sumadi dan Sekjen Kemenhub Novie Riyanto sebenarnya sudah oernah diperiksa KPK pada 26 Juli 2023 lalu. Saat itu, KPK mencecar Budi Karya mengenai mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di DJKA, serta didalami soal bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut.

Baca juga :  KPK Tetapkan 10 Anggota DPRD Muara Enim Sebagai Tersangka Korupsi

Namun, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada 3 Agustus 2023 terungkap adanya kontraktor yang dititipkan Menhub Budi Karya. Hal itu diungkapkan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub Harno Trimadi.

Harno Trimadi menyebut arahan mengenai kontraktor titipan disampaikan langsung oleh Menhub Budi Karya. Harno menyebut terdapat kontraktor titipan untuk proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur yang terbagi dalam empat paket.