DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mendorong Arak Bali menjadi minuman spirit atau fermentasi terbaik ketujuh dunia, setelah Whisky, Rum, Gin, Vodka, Tequila, dan Brandy.

Hal tersebut disampaikan saat peringatan Hari Arak Bali tahun 2026 dengan tema “Arak Brem Bali–Local Spirit Goes Global”, di The Westin Resort Nusa Dua, Bali, pada Kamis (29/01/2026).

“Kita berharap agar produk Arak Bali ini menjadi minuman spirit terbaik ketujuh dunia,” terangnya.

Gubernur Koster mengatakan sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020, produksi Arak Bali terus berkembang dan mulai tumbuh dengan kemasan yang semakin berkualitas. Saat ini terdapat 58 produk merek Arak Bali yang dinaungi oleh 18 koperasi.

Ia mengatakan pengembangan Arak Bali harus dijalankan secara bertanggung jawab dan profesional agar terus mendapatkan kepercayaan masyarakat dan pasar.

Ia mendorong industri arak di Bali dapat tumbuh sehat melalui ekosistem yang tertata, sekaligus memberikan dampak nyata bagi peningkatan perekonomian masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan petani arak.

Baca juga :  Tumbuhkan Rasa Persaudaraan dan Sifat Gotong Royong Untuk Menepis Paparan Radikalisme dan Terorisme

Lebih jauh, ia mengatakan semenjak adanya Pergub 1 Tahun 2020, tuak yang diproses secara tradisional menjadi arak kini mengalami peningkatan nilai ekonomi. Dulu harga arak katanya sekitar Rp15 ribu per liter, sekarang sudah mencapai Rp40 ribu per liter.

“Bahkan (arak) mulai sulit dicari karena meningkat konsumenya,” terangnya.

Meski demikian, Koster menyoroti masih tingginya biaya produksi Arak Bali, salah satunya akibat penggunaan botol impor. Ia mendorong agar kemasan botol arak dapat diproduksi di dalam negeri guna menekan biaya dan meningkatkan daya saing produk lokal.

“Botolnya masih impor dari Cina. Saya minta ke depan botol jangan lagi impor. Tapi dibikin di Indonesia, produk lokal Indonesia, atau lebih bagus lagi di Bali. Supaya botolnya di Bali, tidak lagi impor dari luar,” terangnya.

Selain itu, Koster juga menyoroti besarnya beban cukai yang harus ditanggung produsen arak lokal. Ia menjelaskan, untuk 750 mililiter Arak Bali, produsen harus membayar pita cukai yang nilainya mencapai sekitar Rp101 ribu per botol.

Baca juga :  33.086 Rumah Tak Layak Huni di Bali Selesai Ditangani pada 2029

Menurut Koster, besarnya biaya cukai yang dikeluarkan produsen membuat harga Arak Bali cenderung kalah dipasaran dan tidak mampu bersaing dengan produk impor. Untuk itu, kedepan Koster akan mengirim surat memohon kepada Menteri Keuangan untuk memberikan keringanan pita cukai bagi produk lokal Bali.

“Sebetulnya masih ada satu perjuangan harus saya lakukan yaitu bersurat kepada Menteri Keuangan agar pita cukai lebih murah untuk produk lokal Bali sehingga mampu bersaing dengan minuman beralkohol impor,” jelasnya.

Menurut Koster, keberpihakan negara terhadap produk lokal sangat penting karena industri Arak Bali digeluti oleh masyarakat kecil. Dengan dukungan regulasi yang tepat, ia optimistis Arak Bali dapat menembus pasar global.

Sementara itu, Ketua Panitia Hari Arak Bali Tahun 2026 Ida Bagus Agung Partha menegaskan peringatan ini merupakan forum konsolidasi memperkuat arah industri Arak dan Brem Bali.

“Ini merupakan titik balik lompatan awal dari gerakan kita bersama,” terangnya.

Baca juga :  Gubernur Koster : Pergub 1/2020 Mampu Dorong Arak Bali Menuju Arah Industri

Ia mengungkapkan, perjalanan besar industri arak Bali dimulai sejak terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020.

Regulasi tersebut menjadi tonggak penting dalam mengangkat arak dan brem dari ruang informal menjadi produk budaya yang sah dan diakui.

Meski demikian, Agung Partha berharap Arak Bali dapat segera naik kelas caranya dengan memastikan produk arak dan brem Bali bisa diproduksi secara konsisten, aman, berkualitas, dan dipercaya.

“Oleh karena itu (Hari Arak Bali) kita adakan di hotel-hotel internasional. Sehingga itu menunjukan bahwa kita sudah diterima di market global,” terangnya.

Untuk mewujudkan Arak Bali naik kelas, Agung Partha mengajak seluruh pelaku industri arak menjaga kualitas dan keamanan produk, memperkuat tata kelola dan ketelusuran yang dapat dipercaya, lalu membangun identitas bersama dan akses pasar yang terstruktur.

“Mudah-mudahan setelah ini kita akan duduk bersama dan kita menata lagi supaya lebih kuat lagi,” terangnya.

Reporter: Agus Pebriana