DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster memastikan Bali tetap dalam kondisi aman dan kondusif di tengah maraknya sorotan terhadap sejumlah kasus kriminal maupun aktivitas warga negara asing (WNA) yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Kepastian itu disampaikan usai memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda Bali untuk mengevaluasi situasi keamanan dan keimigrasian di Pulau Dewata.

Turut hadir dalam rapat tersebut Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, Kapolda Bali Irjen Polisi Daniel Adityajaya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Setiawan Budi Cahyono, Komandan Korem 163/Wira Satya Ida I Dewa Agung Adi Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan.

Baca juga :  Bali Perluas Diplomasi, Jajaki Kerja Sama dengan Slovakia

“Secara umum, dari hasil pembahasan kami, laporan dari Bapak Kapolda, Bapak Pangdam, Bapak Kajati, Bapak Kabinda, itu secara umum kondisi Bali ini baik, kondusif, aman,” ujar Koster kepada awak media seusai Rapat, bertempat di Kertha Sabha, Denpasar, Selasa (28/7/2026).

Baca juga :  Gubernur Koster Lepas 215 Kontingen Bali Berlaga di POPNAS 2023

Koster mengajak masyarakat menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial secara bijak. Ia menilai dinamika informasi belakangan ini kerap menimbulkan kesan seolah-olah kondisi keamanan Bali sedang terganggu, padahal fakta di lapangan menunjukkan situasi masih terkendali.

“Kita harus bisa membedakan ada dinamika di media sosial yang menjadi banyak perhatian publik sehingga seakan-akan Bali ini sesuatu yang terganggu, dan sebetulnya tidak seperti itu keadaannya,” katanya.

Baca juga :  Koster Pimpin Rakor LP2B, Bali Tetapkan 56.098 Hektare Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Sebagai respon, Koster mengatakan kedepan semua pihak sepakat meningkatkan intensitas pengawasan dan penegakan hukum sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan Bali tetap aman sebagai destinasi wisata utama dunia sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Maupun juga kepentingan internal kita sebagai bagian dari pada upaya kita meningkatkan kedaulatan hukum di Indonesia,” terangnya.

Reporter: Agus Pebriana