DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia politik nasional. Kali ini, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang turut diamankan dalam OTT yang digelar pada Kamis, 18 Desember 2025. Ade Kuswara terjaring bersama sembilan orang lainnya dalam operasi senyap lembaga antirasuah tersebut.

Baca juga :  KPK Dalami Suap Proyek Lampung Tengah, Kantor Bupati Digeledah

Ade Kuswara dan sejumlah pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada dini hari. Setibanya di sana, mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mendalami dugaan perkara yang menjerat operasi tersebut.

Kepastian penangkapan itu dibenarkan KPK. “Benar, Bupati sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Jumat, 19 Desember 2025.

Baca juga :  KPK Dalami Pengetahuan Istri dan Anak Lukas Enembe Terkait Aliran Uang Suap

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak lain yang turut terjaring dalam OTT di wilayah Bekasi tersebut. Konstruksi perkara dan dugaan tindak pidana yang diselidiki juga masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan.

Baca juga :  KPK Tahan Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero)

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Publik kini menanti langkah lanjutan KPK dalam mengungkap secara terang kasus yang kembali mencoreng wajah birokrasi daerah itu.