DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons isu adanya aliran uang suap yang dikumpulkan untuk melobi pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan anggota Komisi XI DPR RI. Uang tersebut disebut berkaitan dengan upaya mempertahankan posisi strategis pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik saat ini masih memprioritaskan pengusutan perkara pokok, yakni dugaan suap dalam proses kepabeanan di lingkungan DJBC.

“Yang pertama, saat ini KPK masih fokuskan dulu untuk pokok perkaranya. Ini kan yang berkaitan dengan dugaan pemberian suap yang dilakukan oleh PT BR selaku pihak swasta dalam proses kepabeanan di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemberian suap oleh John Field selaku pemilik PT Blueray kepada sejumlah pejabat DJBC. Suap itu diduga diberikan untuk memuluskan proses kepabeanan perusahaan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Gatot Heroe Hernanda (GH) sebagai tersangka baru. Gatot diketahui pernah menjabat Kasubdit Penindakan Direktorat P2 DJBC periode 2025-2026.

Budi mengatakan penyidik masih mendalami peran Gatot dalam perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran uang yang diterimanya.

“Termasuk apakah mengalir ke dalam bentuk aset-aset tertentu, nah ini juga tentu akan jadi fokus bagi penyidik dalam pelacakan aset ya, yang didukung oleh unit atau Direktorat di Labuksi. Sehingga ini tidak hanya untuk proses pembuktian saja, tapi ini juga penting untuk optimalisasi asset recovery,” ujarnya.

Gatot diduga menerima uang suap senilai Rp3,25 miliar. Sementara secara keseluruhan, John Field disebut menyetorkan uang pelicin hingga Rp61,9 miliar kepada sejumlah pihak di Bea dan Cukai sepanjang Juli 2025 hingga Januari 2026.

Dalam penyidikan, KPK juga telah menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Di antaranya tiga unit motor gede (moge), yakni BMW R Nine T Scrambler, Kawasaki ZR900C, dan Triumph Bonneville Bobber.

Selain itu, penyidik menyita uang tunai dalam valuta asing dengan nilai sekitar Rp2,8 miliar.

Sementara itu, muncul informasi mengenai adanya pengumpulan dana hingga 7 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp110 miliar yang diduga digunakan untuk kepentingan lobi terkait mutasi pejabat di lingkungan Kemenkeu.

Dana tersebut disebut dikumpulkan oleh mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai bernama Rizal. Dana itu diduga berasal dari pungutan terhadap sejumlah pengusaha importir.

Informasi tersebut menyebut dana jumbo itu disiapkan untuk melobi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar mempertahankan Rizal pada posisi strategis di lingkungan DJBC.

Selain itu, dana tersebut diduga akan diberikan kepada sejumlah pejabat Kemenkeu yang menangani mutasi serta anggota Komisi XI DPR RI. Pemberian itu disebut bertujuan memengaruhi proses pergantian pejabat eselon II.

KPK menyatakan pendalaman terhadap aliran dana dan aset masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Penyidik akan menelusuri apakah uang hasil dugaan suap tersebut hanya berhenti pada pihak yang menerima atau turut mengalir kepada pihak lain.

KPK juga masih mendalami kemungkinan keterkaitan antara dugaan suap kepabeanan PT Blueray dengan informasi mengenai pengumpulan dana untuk kepentingan lobi mutasi pejabat tersebut.

Reporter: Satrio