DPR RI Apresiasi Kepemimpinan Koster, Jadikan Bali Model Pariwisata Berkelanjutan
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Komisi VII DPR RI mengapresiasi kepemimpinan Gubenur Bali Wayan Koster dalam mewujudkan model pariwisata berkelanjutan. Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan Bali menjadi model utama dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan.
“Ketika kami menyusun undang-undang pariwisata, pikiran kami langsung tertuju ke Bali,” ujarnya.
Komisi VII menilai keberadaan Bali Tourism Board sebagai lembaga promosi pariwisata sangat efektif, bahkan menjadi inspirasi pembentukan lembaga serupa di tingkat nasional.
Rombongan juga menyoroti pembangunan Rumah Sakit Internasional Bali yang baru diresmikan lima bulan lalu. Daulay menilai fasilitas ini langkah strategis memperkuat pariwisata kesehatan Indonesia.
“Dengan kunjungan wisatawan mancanegara mencapai hampir 6 juta orang, membangun rumah sakit internasional di Bali sangat tepat. Kita tidak boleh kalah dari Singapura atau Malaysia,” katanya optimistis.
Ia pun mendorong agar tenaga dokter di rumah sakit tersebut berasal dari putra-putri terbaik Bali, difasilitasi dengan beasiswa dari lembaga nasional seperti LPDP atau BUMN.
“Kami ingin dokter-dokter di sana lahir dari Bali sendiri. Kami siap membantu lewat jejaring kementerian dan DPR,” tambahnya.
Daulay juga menegaskan, akan memberikan dukungan terkait penanganan sampah serta pengembangan energi bersih, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Perpres terbaru tentang pengelolaan sampah.
“Isu sampah saat ini menjadi isu utama nasional di seluruh wilayah Indonesia. Untuk Bali kami akan memberikan dukungan agar bisa cepat teratasi, sesuai program pusat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Koster memaparkan Agenda Besar Bali 2026–2029. Koster menyampaikan arah pembangunan Bali hingga 2029 yang difokuskan pada penyelesaian empat agenda utama: infrastruktur dasar, tata kelola sampah berbasis sumber, penguatan ketersediaan air bersih, dan kemandirian energi bersih.
“Kenaikan wisatawan ini luar biasa. Maka infrastruktur, air, dan sampah harus segera kami tata agar semua berjalan seimbang,” ujar Gubernur Koster.
Data terbaru menunjukkan, hingga Oktober 2025, rata-rata kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 23.000 orang per hari, dan diperkirakan menembus 7,1 juta wisatawan hingga akhir tahun, melampaui capaian pra-pandemi.
Lebih lanjut, Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali kini bergerak menuju pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. Ia tengah menyiapkan Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Wisatawan Berkualitas, dengan sistem kuota semisal seperti negara Bhutan yang membatasi jumlah kunjungan sebanyak 400 ribu wisatawan per waktu guna menjaga daya dukung lingkungan dan budaya lokal.
Koster juga menyoroti maraknya vila ilegal yang disewakan tanpa izin dan tanpa pajak. “Ada yang menyewakan villa Rp 200–300 ribu per malam untuk 6–18 orang tanpa izin. Ini merugikan daerah. Kami akan atur agar sistem ini tertib dan adil,” tegasnya.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan