DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster memastikan pembangunan terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Pantai Sidakarya, Denpasar Selatan telah melalui kajian ketat.

Hal itu disampaikan Koster merespon aspirasi sejumlah tokoh masyarakat Serangan dan Sidakarya saat menyampaikan kekhawatiran terkait keamanan, kerusakan ekosistem laut, dan mata pencaharian nelayan, bertempat di Gedung Kerthasaba, Jayasabha, Denpasar pada Rabu (4/6/2025).

Turut hadir tokoh masyarakat, perangkat desa adat, serta perwakilan PT Dewata Energi Bersih.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster mengungkapkan pembangunan terminal LNG merupakan bagian dari program Bali Mandiri Energi Bersih yang bertujuan mewujudkan ketahanan energi daerah dan menjaga kualitas lingkungan serta citra pariwisata Bali.

Baca juga :  Gubernur Koster: Satgas Imigrasi Akan Perkuat Penindakan WNA Bermasalah di Bali

“Bali adalah pulau kecil, destinasi wisata dunia, tidak boleh tergantung pada energi dari luar. Kita harus mandiri dengan energi bersih,” tegas Gubernur Koster.

Gubernur Koster mengatakan saat ini, Bali masih sangat bergantung pada pasokan listrik dari Jawa Timur melalui kabel bawah laut yang rentan terganggu.

Gubernur menyampaikan bahwa kondisi darurat seperti blackout 12 jam yang pernah terjadi tidak boleh terulang. Oleh karena itu, infrastruktur energi lokal berbasis gas alam cair (LNG) menjadi kebutuhan mendesak.

Dalam kesempatan itu, Koster menyampaikan beberapa hal penting seperti Jalur kapal sudah eksisting dan tidak melewati terumbu karang aktif, kapal pengangkut LNG hanya datang setiap 42 hari dan proses bongkar muat dilakukan dalam 24 jam.

Baca juga :  Koster Kantongi Dukungan Mendagri Tito untuk Enam Perda Strategis Bali

Kemudian, pipa gas dipasang di kedalaman 15 meter, di bawah akar mangrove, tanpa mengganggu ekosistem serta bahwa LNG berbeda dengan LPG, yakni tidak mudah meledak, dan jika bocor akan menguap di udara.

Lalu juga penggunaan teknologi pengerukan ramah lingkungan seperti kapal hisap pasir dan kelambu lumpur untuk mencegah kekeruhan.

“Saya tidak akan membiarkan pembangunan merugikan masyarakat atau represif. Semua proses harus jelas dan benar. Ini prinsip saya sebagai Gubernur untuk menjaga Gumi Bali,” ucapnya.

Baca juga :  Wayan Koster: Pejabat Bali Bisa Masuk Penjara Gara-gara TPA Suwung

Selain aspek teknis dan lingkungan, pembangunan terminal LNG di Sidakarya juga memberikan potensi manfaat ekonomi bagi desa-desa adat terdampak, termasuk peluang pendapatan dari penataan kawasan, pengelolaan dermaga wisata, serta kerjasama dengan BUMDes dan BUMDA.

Terminal LNG ini juga akan terintegrasi dengan PLTG Pesanggaran dan pembangkit baru di perbatasan Denpasar-Gianyar, dengan total kapasitas 1.550 MW pada 2029, sejalan dengan pertumbuhan kebutuhan listrik Bali.

Gubernur Koster menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara aktif, dan pemerintah akan memastikan semua kepentingan warga dilindungi serta lingkungan tetap lestari.

Editor: Agus Pebriana