DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani mengungkapkan suara tidak sah dan ketakutan melapor merupakan masalah yang menjadi ancaman demokrasi di Bali. Hal itu disampaikan Ariyani dalam forum evaluasi Pemilu di Kabupaten Badung, Minggu (20/07/2025).

Ariyani menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif bukan sekadar tanggungjawab, tetapi kesadaran moral dan konstitusional dari setiap warga negara.

“Pengawasan partisipatif adalah bentuk kehadiran aktif warga dalam menjaga demokrasi. Dengan berani mengawasi, menyampaikan informasi, dan melaporkan pelanggaran, masyarakat sedang menjaga masa depan bangsa,” tegas Ariyani, Minggu, (20/7/2025).

Baca juga :  Bawaslu Bali Bentuk Tim Siber Tepis Hoax dan Isu Negatif Pilkada

Ia menyebut bahwa rendahnya laporan dari masyarakat bukanlah indikator bahwa pemilu bebas dari pelanggaran.

“Faktor ketakutan dan kurangnya pemahaman teknis menjadi kendala. Karena itu, kami telah menyediakan mekanisme pelaporan yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” jelasnya.

Ariyani juga menekankan lima alasan utama mengapa pengawasan partisipatif menjadi penting: menjaga akuntabilitas, mencegah pelanggaran, mendorong pendidikan politik, memperkuat kepercayaan publik, dan membangun semangat demokrasi dari masyarakat itu sendiri.

Baca juga :  Pilkada Bersih Jadi Jaminan Kualitas Pemimpin Terpilih

Sementara itu, Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan turut menyoroti penurunan partisipasi dalam Pilkada 2024. Ia mencatat bahwa angka partisipasi pemilih di Badung hanya mencapai 71,92%, jauh dari target nasional sebesar 90%.

Selain itu, ia juga menyebut tingkat suara tidak sah cukup signifikan, yakni 1,82%. Menurutnya, hal ini harus dicermati secara kritis, baik dari aspek teknis penyelenggaraan maupun dari dimensi literasi politik pemilih.

Baca juga :  Bawaslu Siap Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat Politik Praktis

“Partisipasi tinggi belum tentu berkualitas jika masyarakat tidak benar-benar memahami proses atau bahkan tidak memiliki pilihan,” jelas John.

Baik KPU maupun Bawaslu Bali sepakat bahwa demokrasi bukan hanya soal prosedur, tetapi soal kesadaran. Demokrasi yang sehat hanya akan lahir dari partisipasi bermakna dan pengawasan publik yang aktif, terbuka, dan bertanggung jawab.

Editor: Agus Pebriana