DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan representasi kedaulatan rakyat daerah dalam memilih pemimpin, namun realisasi suara dalam bilik belumlah cukup untuk mendapatkan pemimpin yang amanah.

Namun masih ada proses dan prosedur penyelenggaraan yang harus dipastikan bersama kesesuaiannya dengan Undang-Undang.

Hal itu ditegaskan Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat kegiatan Seminar Nasional yang digelar KPU Denpasar di kawasan Sanur, Senin (21/10/2024).

Baca juga :  Caleg Teriak Dicurangi, Bawaslu: Silahkan Kumpulkan Data!

“Jika kita hanya memilih tanpa peduli pada prosesnya, kita memberi ruang bagi manipulasi dan kecurangan untuk merusak makna sejati suara kita,” ucap Ariyani.

Menurut Anggota Bawaslu Bali tersebut, pemimpin yang amanah dan jujur tidak lahir dari proses yang korup dan manipulatif, namun terpilih melalui Pilkada yang bersih, di mana setiap suara dihargai dan tidak dimanipulasi.

Baca juga :  Bawa Misi Entaskan Masalah Sampah Denpasar, Bro Adi Siap Maju Pilwali

“Dengan mengawasi jalannya Pilkada, kita bukan hanya menjaga hak suara kita sendiri, tetapi juga memastikan bahwa pemimpin yang terpilih nanti adalah mereka yang benar-benar dipilih oleh rakyat, bukan oleh uang atau kepentingan golongan,” tegasnya.

Mengakiri sesinya, Ariyani berpesan bahwa mengawal proses penyelenggaraan, dan mengawasi aktifitas politik dalam Pilkada menjadi sebuah tanggungjawab moral yang harus diemban demi menemukan delegasi yang mewakili setiap aspirasi Rakyat Bali.

Baca juga :  Maju Pilbup Jalur Independen, Ismaya Sebut Agar Tak Disetir

“Maka kita harus berani mengawal proses demokrasi ini. Hak suara adalah kekuatan, namun kewajiban kita dalam menjaga kejujuran proses itulah yang akan menentukan masa depan Bali,” pungkas Srikandi Bawaslu Bali tersebut.

Editor: Agus Pebriana