Bawaslu Bali Bentuk Tim Siber Tepis Hoax dan Isu Negatif Pilkada
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Bawaslu Bali akan membentuk Tim Siber untuk menepis hoax dan isu negatif yang bertebaran dalam masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), terutama ketik tahapan kampanye. Melalui tim Siber ini diharapkan pengawasan semakin efektif, terutama di flatform digital.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Bawaslu Ketut Ariyani. Menurut Ketut Ariyani metode kampanye saat ini mulai berkembang mengikuti perkembanhan digital. Untuk itu, pihaknya akan memaksimalkan pengawasan kampanye di platform digital.
“Timnya masih kami bentuk, tim siber ini akan melakukan pengawasan digital. Hari ini kita tidak bisa menutup mata bahwa platform digital juga dapat menjadi kendaraan dalam berkampanye, dan itu sah-sah saja selama tetap mengikuti norma yang berlaku,” tutur Ariyani, Jumat (20/09/2024).

Ariyani juga menjelaskan ada beberapa hal yang akan diawasi oleh tim siber yang dibentuk Bawaslu Bali, utamanya adalah ujaran kebencian dan informasi bohong yang dapat mengganggu kondusifitas Pilkada serentak yang pertama kali di gelar ini.
“Berita hoax, black campign, serta isu – isu negatif yang mungkin menyebabkan kondusifitas di masyarakat terganggu dalam proses Pilkada, itu semua beberapa fokus pengawasan yang akan kami lakukan di platform digital,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyebutkan bahwa pihaknya hendak menggagas konsep green election, dimana konsep ini mengusung pengurangan penggunaan baliho dan lebih menggunakan platform digital dalam berkampanye.
Menanggapi hal itu, Ariyani mengaku tidak ada masalah selama konsep tersebut berdampak positif dan disetujui oleh pihak yang berkontestasi. Ia juga menegaskan bahwa apapun metode kampanyenya, jajaran Bawasl Bali siap dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan.
“Gak ada masalah sih itu, selama berdampak positif untuk Bali dan pihak yang berkontestasi sepakat, jajaran kami siap dalam adaptasi tugas dan fungsi pengawasan,” pungkas Wanita kelahiran Buleleng tersebut.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan