Dibacok Gegara Batas Tanah, Kasun di Jember Aniaya Warga hingga Dirawat di RS
DIKSIMERDEKA.COM, JEMBER – Peristiwa penganiayaan disertai pembacokan terjadi di Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Sabtu (31/5/2025).
Korban diketahui bernama Yuli Agustin (39), istri dari Muhammad Tohir, warga Dusun Krajan Desa Pondok Dalem.
Pelaku adalah Subur Wicaksono (47), Kepala Dusun Krajan, yang juga tetangga korban.

Yuli mengalami luka bacok di tangan kanan dan kepala. Warga sekitar segera membawanya ke Puskesmas Tanggul.
Karena lukanya cukup parah, korban langsung dirujuk ke RS dr. Soebandi Jember untuk mendapat perawatan intensif.
Dalam video yang direkam suaminya, Tohir terdengar menangis sambil menyebut pelaku sebagai “Pak Kasun yang kurang ajar”.
“Ya Allah, ini istri saya pak, dibacok sama Pak Kasun, Kampung ini gimana Pak Kades,” ucap Tohir dalam video tersebut.
Dugaan sementara, peristiwa berdarah ini dipicu cekcok soal batas tanah program PTSL yang melibatkan korban dan pelaku.
“Pelaku sempat mengancam akan membunuh korban usai sidang sebelumnya. Hari ini ancaman itu terjadi,” kata sumber yang enggan disebut.
Pelaku disebut membacok korban di depan rumah saat sedang membersihkan rumput, setelah korban mengucapkan sesuatu.
Kapolsek Semboro Iptu Andreas mengatakan pelaku dan korban memang punya konflik lama yang dipicu batas tanah.
“Pelaku sudah pernah disidang dan divonis hukuman percobaan, tapi mengulangi perbuatannya,” tegas Kapolsek.
Kini, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara karena penganiayaan berat.

Tinggalkan Balasan