Duduk di Komisi IV DPR RI, Suwendra Siap Kawal Aspirasi Petani
DIKSIMERDEKA.COM – Politisi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung Ketut Suwendra mengungkapkan siap mengawal aspirasi petani mulai dari produksi hingga paska panen. Pernyataan itu diungkapkan usai dirinya ditetapkan duduk sebagai anggota Komisi IV DPR RI untuk masa jabatan periode 2024-2029 dalam rapat paripurna DPR RI dengan agenda penetapan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), Selasa (22/10/2024).
Di Komisi IV, Suwendra akan bermitra dengan Kementerian Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Badan Urusan Logistik (Bulog), Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Badan Karantina Indonesia.
Ditanyai usai penetapan, Suwendra mengatakan dirinya sangat bersyukur dapat duduk di Komisi IV. Hal ini lantaran sesuai dengan bidangnya selama ini yang menggeluti pertanian. Berbekal pengalaman tersebut, ia mengatakan akan lebih mudah melakukan penyesuaian dan cepat bekerja.
“Kita bersyukur di berikan penugasan di Komisi IV karena sesuai bidang kita dimana kita terlahir sebagai anak petani dan menempuh pendidikan di IPB,” terangnya.
Suwendra mengatakan kedepan konsentrasinya adalah mengawasi pemerintah agar berpihak kepada petani mulai dari produksi sampai paska panen. Menurut Suwendra melalui keberpihakan ini swasembada pangan dan ketahanan pangan akan segera terwujud.
“Swasembada pangan dan ketahanan pangan tidak hanya menjadi slogan semata tapi terwujud dimana pelaku petani itu sendiri merasakan manfaat dan kemakmuran jangan sampai petani sebagai garda terdepan penyedia pangan negara tapi tidak sejahtera,” terangnya.
Lebih lanjut, Suwendra mengatakan dirinya juga akan berkonsentrasi untuk memoles profesi petani di mata masyarakat agar menjadi profesi yang memiliki rasa bangga. Sehingga setiap anak muda ingin berlomba-lomba menjadi petani.
“Sehingga menjadi petani itu menimbulkan rasa bangga bukan seperti sekarang ini petani identik dengan kotor dan jauh dari sejahtera,” terangnya.
Adapun Ketut Suwendra lolos sebagai anggota DPR RI 2024-2029 dari Dapil Lampung II setelah mendapatkan 63.563 suara. Ketut Suwendra merupakan politisi PDI Perjuangan yang berstatus caleg pendatang baru (new comer). Suara tersebut, merupakan suara terbesar di internalnya sehingga dia menjadi satu-satunya calon legislatif (caleg) yang lolos dari PDI Perjuangan di dapil Lampung II.
Tinggalkan Balasan