DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Sungai Loloan Pengrarungan, Banjar Sekah, Pemogan, Denpasar Selatan kembali menjadi sorotan, setelah sempat dilakukan penataan pada tahun 2014, saat ini kondisi sungai ini sangat mengkhawatirkan. Ribuan botol bekas air mineral bercampur dengan tanaman liar dan sampah lainya terlihat menumpuk.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST. Tokoh masyarakat yang juga sebagai Politisi Partai Golkar, saat mendampingi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, Komisi IV DPR RI AA Bagus Adhi Mahendra Putra bersama rombongan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan datang dan melihat secara langsungsung kondisi Sungai Loloan Pengrarungan, Kamis, 28 November 2019.

Menurutnya, Gus Adhi adalah politisi dari Fraksi Golkar yang pada setahun sebelumnya sempat melakukan peninjauan di lokasi tersebut. Upaya normalisasi sungai terus diupayakan, seperti saat ini, rombongan komisi IV DPR RI melihat secara langsung kondisi sungai yang sudah dipenuhi sampah yang menumpuk sepanjang kurang lebih satu kilometer, membuat air sungai keruh menghitam dan terjadi pendangkalan, dan kondisi tersebut sudah terjadi cukup lama

Baca juga :  Pelabuhan Benoa, Agung Aryawan: Banjar Sakah Terdampak Langsung tapi Belum Mendapatkan Haknya

“Sebelumnya, oleh Gubernur Mangku Pastika sempat dilakukan penataan, tetapi hanya sekitar 100 meter saja, karena aliran sungai sudah terhalang oleh tumbuhan mangrove yang terus membesar, saat itu tidak ada yang berani kalau terkait Mangrove, kalau kita tebang takut di penjara,” ujarnya.

Rombongan Komisi IV DPR RI saat meninjau Sungai Loloan.

Mangrove ini tumbuh di tempat yang salah. Fungsi Sungai Loloan Pengrarungan ini sangat besar, diantaranya sebagai pembuangan air hujan dari perumahan warga wilayah pemogan, selain itu juga difungsikan sebagai tempat upacara melasti. “Untuk menghanyutkan abu orang meninggal,” tegasnya.

Melihat dan mengetahui kondisi seperti itu sudah seharusnya pihak berwenang bergerak cepat agar sungai tersebut tembus ke laut. karena kalau dibiarkan seperti itu, setiap musim penghujan air sungai meluap dan menyebabkan beberapa banjar di Desa Pemogan banjir. “Banjir, karena tidak ada aliran air untuk pembuangan air hujan yang langsung ke laut dari sisi selatan Desa Pemogan,” terangnya.

Baca juga :  Gung De: Bagi Saya Persaudaraan Itu Melampaui Sekat-Sekat Perbedaan

“Kami sangat berharap, sebelum musim hujan, sungai sudah di bangun, paling tidak Mangrove nya sudah ditebang dan hal tersebut hanya bisa dilakukan oleh Pemerintah, baik Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Kota, kalau mereka punya hati pasti diperbaiki” imbuh Aryawan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi sempat berbincang dengan warga, pihaknya mengaku prihatin dan mengaku akan mengupayakan untuk segera dilakukan pengerukan di Sungai Loloan Pengrarungan. “Kondisi seperti ini, memprihatinkan, pasti bisa, pasti bisa, bisa kita upayakan secepatnya untuk segera dilakukan pengerukan,” tegasnya.

Ditempat yang sama, anggota Komisi IV DPR RI AA Bagus Adhi Mahendra Putra menambahkan perlu adanya peningkatan lingkungan melalui kepedulian dan keterlibatan semua pihak bukan hanya masyarakat. Aliran Tukad Loloan dipakai sebagai ritual keagamaan yaitu “ngelarung abu” dan prosesi Melasti yang merupakan agenda keagamaan.  

Baca juga :  Komisi IV DPR RI Dorong Tarif Ekspor Perikanan Indonesia Nol Persen

“Saya akan mendorong LKH untuk sesegera mungkin mewujudkan pembukaan kanal. Saya berharap ini bisa diwujudkan sehingga tidak ada lagi masyarakat dari tiga banjar terkena banjir setiap tahunnya dan sepuluh banjar bisa memanfaatkannya untuk kegiatan adat budaya,” imbuh Gus Adhi.

Diketahui, diantara keluhan warga Desa Pemogan, selain wilayahnya sering kebanjiran, kondisi air sungai yang kotor dan jorok dirasa sangat mengganggu masyarakat yang hendak melakukan kegiatan upacara adat. Mereka berharap dengan kunjungan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi didampingi Komisi IV DPR RI AA Bagus Adhi Mahendra Putra dan rombongan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bisa segera dilakukan normalisasi sungai. (dk)