DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Denpasar, Agus Setiadi MH menyebut temuan barang bukti dalam kasus narkoba masih menjadi yang terbanyak ditemukan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Denpasar.

“Narkoba masih menjadi barang bukti terbanyak yang ditemukan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Denpasar,” ujar Agus saat ditemui di sela-sela pemusnahan terhadap barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Incracht) periode Oktober-hingga Juni 2024, di halaman belakang Kejari Denpasar, Rabu (5/6/2024).

Baca juga :  Polri Pastikan Tindak Tegas Oknum yang Terlibat Kasus Narkotika

Lebih lanjut ia menyebut, pihak Kejaksaan Negeri Denpasar akan terus melakukan upaya dalam menindaklanjuti kejahatan di bidang narkotika.

“Ini akan menjadi komitmen kami untuk terus menindaklanjuti kasus-kasus narkotika di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Denpasar,” sambungnya.

Baca juga :  Ny. Putri Koster: Komunikasi di Keluarga Salah Satu Upaya Pencegahan Anak Terjerumus Narkoba

Selain melakukan penindakan terakhir ia juga menyebut pihaknya akan terus berupaya melakukan pencegahan sejak dini dengan bekerjasama dengan instansi terkait seperti BNN dan pihak sekolah untuk memberikan penyuluhan.

Untuk diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Denpasar memusnahkan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap diantaranya Narkotika Jenis Sabu seberat 3,472,18 Gram, Ekstasi seberat 7.333 Gram, Ganja sebanyak 28.750.92 Gram, obat-obatan sebanyak 26.176 Butir, Pil Koplo sebanyak 19.777butir, Tembakau Sintetis 111.25 Gram serta BBM oplosan sebanyak 5 liter.

Baca juga :  Polda Sulteng Komitmen Berantas Peredaran Gelap Narkoba

Serta berbagai barang elektronik sitaan berupa HP dan beberapa peralatan lainnya, serta berbagai macam Senjata Tajam yang disita dari warga binaan serta bebrrapa barang bukti kejahatan.

Reporter: Dewa Fathur