DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI -Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian terus menggencarkan vaksinasi anti rabies. Kali ini vaksinasi dilakukan kepada 548 ekor anjing yang berada Kelurahan Peguyangan, Selasa (27/06/2023).

Kepala UPT Puskeswan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ketut Ayu Meidiyanti mengatakan vaksinasi ini sebagai upaya untuk terus mencegah penyebaran penyakit rabies di Kota Denpasar.

Baca juga :  Entaskan Kemiskinan, Pemkot Denpasar Kuatkan Kapasitas Lurah dan Perbekel

“Dari pelaksanaan vaksinasi rabies ini, total ada 548 ekor anjing berhasil divaksinasi,” terang Ayu Meidiyanti.

Lebih jauh Meidiyanti menjelaskan dalam proses vaksinasi ini pihaknya menggunakan metode jemput bola dengan langsung datang ke banjar-banjar di Kelurahan Peguyangan.

Ada empat banjar yang dituju yaitu Banjar Tagtag Tengah sebanyak 71 ekor, Banjar Tagtag Klod sebanyak 94 ekor, Banjar Tagtag Kaja sebanyak 219 ekor dan Banjar Pulugambang sebanyak 164 ekor.

Baca juga :  Warga Denpasar Bergerak Pulihkan Kota Pascabanjir

“Kami hari ini mendatangi 4 banjar di wilayah Kelurahan Peguyangan untuk melakukan vaksinasi. Dan Astungkara, dan ratusan ekor anjing berhasil kami vaksin,” jelasnya.

Meidiyanti juga menghimbau kepada masyarakat, jika ada yang sampai terkena gigitan anjing, agar segera membawa pasien ke fasilitas kesehatan terdekat.

Baca juga :  Perubahan RPJMD Semesta Berencana, Pemkot Denpasar Siap Sinergikan ProgramĀ 

“Kita juga harapkan atensi masyarakat untuk sama sama melakukan pencegahan penyakit rabies ini dengan cara membawa anjing miliknya ke sentra kesehatan hewan untuk mendapatkan vaksin Anti Rabies (VAR),” ungkapnya.

Terakhir, Meidiyanti juga mengengingatkan masyarakat untuk tidak meliarkan hewan peliharaannya, dan menghindari anjingnya untuk kontak dengan anjing liar.

Editor: Agus Pebriana