DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali akan memprioritaskan sosialisasi Pemilu 2024 kepada kelompok disabilitas. Hal ini lantaran sepanjang gelaran Pemilu yang telah berjalan, pemilih disabilitas masih belum mendapat perhatian maksimal, baik secara akses maupun pendidikan politik.

Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana Putra saat membuka acara Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas Dalam Menyongsong Pemilu Tahun 2024, di Swis-Belhotel Tuban, Senin (6/03/2023).

Baca juga :  Presiden Imbau Tensi Politik Jangan Sampai Memanas Jelang Pemilu 2024

Widyardana Putra mengungkapkan bahwa Bawaslu Bali ingin membalik paradigma dengan memberi porsi sosialisasi lebih banyak kepada penyandang disabilitas.

Menurutnya sosialisasi terkait pemahaman kepemiluan ini merupakan upaya Bawaslu untuk memastikan pemenuhan hak disabilitas, baik itu terkait informasi dan akses ketika ingin menyalurkan hak pilihnya. Hal dalam rangka agar proses Pemilu berjalan sesuai dengan Undang – Undang.

Baca juga :  Bawaslu Bali Akan Tindak Tegas Peserta Pemilu Jika Melanggar Regulasi

“Kami ingin pastikan teman-teman dengan kebutuhan khusus bisa mendapatkan haknya, dengan fasilitas yang memang mempermudah mereka dalam menggunakan hak pilihnya,” ungkapnya.

Lebih jauh, Widyardana menuturkan bahwa penyediaan fasilitas yang belum maksimal di TPS itu terjadi karena memang lemahnya identifikasi pendataan di tahap penyusunan daftar pemilih.

Untuk itu lah Bawaslu bersama dengan KPU sekarang akan memberi perhatian lebih terkait dengan pendataan pemilih yang memiliki kebutuhan khusus.

Baca juga :  Sebatas Imbauan Kurangi Baliho, Green Election di Bali Berpotensi ‘Jalan Ditempat’

“Kami dan KPU sekarang akan perbaiki data-data terkait dengan disabilitas, walaupun belum bisa 100 persen, tapi kami akan upayakan untuk mencapai kesempurnaan data tersebut,” pungkas Widyardana.

Salah seorang peserta disabilitas tuna rungu, Agung Dhiranata mengharapkan melalui langkah yang dilakukan Bawaslu Bali ini dapat menyediakan akses untuk para disabilitas fisik dengan penggunaan kursi roda ketika ke TPS.