DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALIKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaunching Denpasar sebagai Kota Lengkap pertama di Indonesia dengan pemetaan tanah yang sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Melalui predikat ini Denpasar akan menjadi kota yang aman bagi para investor.

Launching bertempat di Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (26/01/2023) yang turut dihadiri oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, serta Ketua Komisi III DPRD Bali, AAN. Adhi Ardhana.

Pada kesempatan tersebut Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menjelaskan kriteria dari Kota Lengkap yakni seluruh wilayah mulai dari desanya, kecamatan sampai dengan kota sudah terpetakan dan terdata baik secara tekstual maupun yuridis.

Baca juga :  Pertemuan Saksi-Saksi Yehuwa 2023 Kembali Digelar Tatap Muka

Lebih lanjut ia menjelaskan secara tekstual yaitu secara spasial peta tidak ada overlap dari bidang satu ke bidang lainnya (semuanya rata) di peta. Sedangkan secara yuridis bahwa bidang tanah  itu di dalam buku tanah maupun di surat ukurnya bisa di atur di sistem BPN secara digitalisasi bisa masuk dan akurat. 

“Kota Denpasar sudah melengkapi itu semua dan menjadi kota percontohan pertama di Indonesia sebagai kota lengkap,” ungkapnya.

Lebih jauh ia menjelaskan adapun keuntungan menjadi Kota Lengkap yakni, masyarakat diberikan kemudahan di dalam mengurus tanahnya karena sudah menggunakan digital, investor juga memiliki kepastian hukum apabila menanamkan investasinya di Denpasar, dan juga para mafia tanah tidak akan bisa bermain karena seluruh tanah sudah terdaftar, maka tidak ada ruang bagi mafia tanah.

Baca juga :  KMHDI Denpasar Soroti Maraknya Kriminalitas Jelang Nyepi

“Sesuai amanat Presiden RI, Joko Widodo wilayah yang sudah menjadi Kota Lengkap akan menjadi wilayah investor teraman dalam menggerakkan perekonomiannya karena sudah memiliki kepastian hukum dan kemudahan-kemudahan lainya dalam pergerakan pembangunan kedepannya,” terangnya.

Ia juga menambahkan untuk program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018. Dimana merupakan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah. Kementerian ATR/BPN meluncurkan  Program Prioritas Nasional yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut.

Baca juga :  Denpasar Gempa di Sasih Kedasa, Begini Makna Menurut Lontar

Sementara Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas ditetapkannya   Denpasar sebagai Kota Lengkap dalam pendataan tanah. 

“Kami mengucapkan terima kasih karena Denpasar  telah ditetapkan sebagai Kota Lengkap dalam pemetaan tanah. Ini tentu menjadi kebanggan dan juga dapat memberikan kepastian secara hukum bahwa semua  bidang tanah di Denpasar sudah terpetakan secara digital dan memberikan iklim yang baik bagi pertumbuhan investasi di Denpasar,” kata Jaya Negara.