PSI Bali Harap Bandara Bali Utara Terealisasi Demi Pemerataan Pariwisata
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bali berharap Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) dapat direalisasikan dalam rangka menciptakan pemerataan ekonomi. Menurut PSI Bali dengan adanya pembangunan BIBU akan membuka lapangan usaha baru dalam skala besar sehingga perekonomian di Bali Utara dapat meningkat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPW PSI Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto, Rabu (25/01/2023). Menurutnya keberadaan BIBU akan memberikan multiplier efek yang sangat besar bagi Bali kedepan lantaran akan menciptakan lapangan kerja sebesar 200 ribu orang serta akan mempercepat pengiriman logistik ke bali Utara terutama yang berasal dari luar Bali.
“Suplai logistik terutama dari luar Bali bisa dicapai hanya dalam hitungan jam dan bukan berhari-hari seperti yang dialami saat ini,” terangnya.
Lebih lanjut Adi Susanto mengatakan dengan adanya BIBU akan dapat mengurai permasalahan kemacetan yang terjadi di Bali Selatan. Disamping juga mengatasi persoalan lalu lintas penerbangan di Bandara Ngurah Rai yang sudah dikategorikan overload.

“Jadi apabila terdapat dua bandara di Bali, harapannya penerbangan domestik dan internasional bisa dipisah serta dapat mengurai lalu lintas udara. Dengan adanya bandara di Bali Utara juga secara otomatis akan mengurangi warga Bali Utara yang merantau ke Bali Selatan mencari pekerjaan,” terangnya.
Menurut Adi Susanto saat ini terjadi kejomplangan atau ketidakmerataan pariwisata antara Bali Selatan dan Utara. Padahal tambahnya, potensi Bali Utara dan Timur begitu besar dan sangat dapat dimaksimalkan apabila ada aksesibilitas yang lebih mudah.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa BIBU telah tercantum dalam RPJMN 2020-2024 sebagai proyek prioritas dan sudah masuk kedalam Rencana Induk Bandar Udara yang sudah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI No. 166/2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.
Akan tetapi pada perkembangannya BIBU menjadi salah satu dari 8 proyek yang dicoret dari Proyek Strategis Nasional (PSN) karena dinilai pengerjaannya tidak dapat diselesaikan hingga 2024.
Berdasarkan hal tersebut PSI Bali pun berharap meski dicoret dari PSN bukan berarti pembangunan tidak akan dikerjakan karena masih ada landasan hukum lain dari pendirian BIBU.
Meski sampai saat ini masih terdapat isu mengenai lokasi tempat atau wilayah pembangunan BIBU yang belum pasti dan masih bisa berubah, PSI Bali menilai hal tersebut bukan merupakan sebuah permasalahan. Menurut PSI dalam membangun sebuah proyek yang besar tentu harus memperhatikan banyak aspek baik dari segi lingkungan, sosial, adat, dan budaya.
PSI pun memberikan catatan penting apabila pembangunan BIBU dilanjutkan oleh pemerintah, diantaranya pemerintah harus sedini mungkin merancang pola pariwisata berkelanjutan atau pariwisata hijau yang mengutamakan keberlanjutan alam dan juga seni budaya, tradisi Bali.
“Sehingga pembangunan pariwisata kedepannya akan ramah bagi lingkungan dan bermanfaat bagi masyarakat Bali khususnya dapat menaikan derajat seniman, dimana Bali terkenal akan adat dan budaya serta seninya,” terangnya.
Tinggalkan Balasan