Masyarakat Kubutambahan Buleleng Dukung Pembangunan Bandara Bali Utara
Dukungan masyarakat Kubutambahan Buleleng terhadap rencana pembangunan Bandara Bali Utara. (Ist)
DIKSIMERDEKA.COM, BULELENG, BALI – Rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Kubutamabahan Buleleng, sangat didukung pihak Desa Dinas, Desa Adat, tokoh serta masyarakat setempat. Ini terlihat dari sosialisasi dan doa bersama mendukung kelancaran rencana pembangunan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) itu, Sabtu (22/01/2022).
Perbekel (Kepala) Desa Kubutambahan, Gede Pariadnyana SH mengatakan PT BIBU Panji Sakti sudah sejak 2015 bergerak dengan usulan di laut dan sudah ada kemajuan, yakni salah satunya dengan diundangnya masyarakat untuk sosialisasi dan doa bersama itu.
“Lama tidak ada kabar PT BIBU sowan ke Perbekel dan mengundang dengan tujuan silaturahmi dan doa bersama sehingga kehadiran kami sebagai Perbekel, hadir mendampingi warga kami, tanggal 22 (Januari 2022) ada pertemuan,” terangnya
Dikonfirmasi terkait masalah dukungannya selaku Perbekel, ia dengan tegas menjawab mendukung penuh rencana pembangunan Bandara Bali Internasional Bali Utara di Kubutambahan yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) itu.
“Selaku Perbekel kami dalam kapasitas bukan dukung atau tidak mendukung lokasi darat dan dilaut, intinya kami mendukung Bandara ada di Kubutambahan sebab semua muaranya dalam kajian seperti Feasibility Study. Kita bersyukur proyek ini apalagi sudah masuk PSN,” imbuhnya.
Pihaknya sangat yakin pemerintah di Jakarta sudah memiliki kajian-kajian baik di darat atau laut.
Lanjut disampaikan dukungan tanda tangan masyarakat kepada PT BIBU Panji Sakti, ia menambahkan, itu adalah hak masyarakat memberikan tanda tangan. Pihaknya menekankan agar yang terpenting suasana kondusif ketika dilaksanakan proses sosialisasi.
Mengenai adanya aspirasi sejumlah masyarakat tertentu terkait spanduk penentangan, Perbekel Kubutambahan ini menghimbau agar semua pihak, mau duduk bersama.
“Ini kan hanya sosialisasi dan itu haknya dia, mudah mudahan tidak ada muatan lain, jika nanti ada yang sosialisasi di darat silahkan itu haknya dia, jangan kisruh dan berikan mandat kepada pemerintah, dan dimana pantasnya pemerintah pusat. Beda pendapat boleh. Saya harapannya, jangan sampai kebijakan di atas, kalau kajian di laut kita mau apa, kita welcome semua karena itu ranah di atas (pemerintah),” harapnya.
Dia juga mewanti-wanti agar sekarang para pihak harus terlepas dari kepentingan politik.
“Gongnya ke depan ada bandara di Kubutambahan, kita melangkah dari awal jangan sampai jadi penonton , nanti kalau penlok datang kami lakukan kajian dan profil desa juga kami sampaikan, bagaimana desa kondusif, kita welcome,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah pusat yang punya kewenangan harus ada kepastian darat atau di laut kita juga mendengarkan termasuk PT BIBU, semoga mudah-mudahan cepat terwujud tidak terombang ambing atas isu-isu ini.
“Contohnya, jika di laut ada masalah, seperti nelayan dan darat pasti ada relokasi tapi jangan lupa pemimpin kami yang di atas pasti sudah punya kebijakan akan hadir menyelesaikan masalah ini tanpa masalah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kelian Desa Adat Kubutambahan, Jro Warkadea menyatakan, kegiatan sosialisasi adalah permohonan doa restu kepada Batara Baruna, agar memberikan areal laut sebagai areal bandara Bali Utara, penyampaian sosialisasi makna dan hal-hal yang terkait regulasi yang disampaikan direktur PT BIBU sebagai informasi dan edukasi kepada masyarakat Jro mangku, nelayan, pecalang.
Legal formalnya diatur oleh PSN dengan Perpres dan sesuai RTRW Perda Provinsi 2020, semisal adanya dari Surat Rekomendasi dari KKP, Bappenas sehingga hanya tinggal menunggu Penlok yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
Sesuai yang disampaikan Direktur Utama PT BIBU Panji Sakti, Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo, menurut Jro Warkadea bahwa bandara ini adalah ramah lingkungan, peran nelayan akan tetap diberikan ruang untuk menjaga mata pencaharian dengan akan dibangunnya kanal.
“Untuk kegiatan upacara melasti, mepeuningan (berdoa) dan hal-hal skala (lahiriah) niskala (batiniah) bagi nelayan dan kegiatan upacara dan yang penting tidak ada relokasi yang ada di pesisir,” terang Kelian Adat Desa Kubutambahan Jro Warkadea.
Sehingga hal ini, selaku Penghulu Desa Adat mampu mempertanggung jawabkan bagaimana investasinya bisa berjalan dan bisa dijaga dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat termasuk membuka lapangan kerja.
Menurut keterangan Jro Warkadea bahwa jika Bandara Internasional Bali Utara dibangun di laut, maka tanah-tanah adat itu akan selamat, dan dimanfaatkan sebagai Aerotropolis, Aero city artinya bisa dihuni dan namun tidak semuanya dimanfaatkan sehingga masih ada bagian lahan kosong.
“Jika di laut, pengamanan tanah adat lebih terjamin sementara kalau di darat jelas maka status tanah druwen pura (milik pura) akan berubah fungsi menjadi tanah negara. Jika nanti bandara ini nanti di laut, inilah akan menjadi harapan skala niskala akan menjadi penyelamatan aset tanah druwen pura,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan