DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali sudah sampai pada tahap persetujuan Badan Legislatif (Baleg). Disamping itu harmonisasi RUU juga sudah disetujui seluruh fraksi yang ada di Komisi II. Harapannya RUU Provinsi Bali ini dapat disahkan di bulan Desember 2022 pada masa persidangan terakhir. 

Baca juga :  Gubernur Koster Harap DPR Dapil Bali Solid Dukung RUU Provinsi Bali

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Daerah Pemilihan Bali, I Nyoman Parta, saat ditemui usai sosialisasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), bertempat di Hotel Vasini, Denpasar, Jumat (30/09/2022).

Baca juga :  Kariyasa Adnyana: RUU Provinsi Bali Ditargetkan Sah Tahun Ini

“Rancangan undang undang ini (RUU Provinsi Bali) sudah disetujui oleh Baleg. Harmonisasinya sudah disetujui fraksi-fraksi yang ada di Komisi II. Informasi terakhir yang saya dengar, RUU ini sudah ada di pimpinan (Komisi II),” terang Nyoman Parta.

Baca juga :  Sah ! Bali Kini Miliki UU Sendiri

Lebih lanjut, Nyoman Parta menjelaskan, tahapan selanjutnya yakni dari pimpinan komisi II kemudian akan dibawa ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus) bahwa RUU Provinsi Bali akan dibahas lalu ditetapkan di Paripurna sebagai Inisiatif DPR.