Covid-19, Momentum Implementasi Perda 4/2019, Gung De: Desa Adat Siap, Segera Ambil Langkah Konkrit, PSBB!
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ancaman wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-2019) yang menyerang dan meresahkan seluruh warga dunia (pandemi), seakan menjadi momentum besar, yang datangnya lebih awal, bagi implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali, Nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, sehingga benar-benar dapat menunjukan eksistensinya dan urgensinya.
Selain itu, bagi Perda yang telah menjadikan Desa Adat di Bali sebagai subjek hukum dengan kedudukan hukum yang jelas dan tegas, wabah ini sepertinya juga menjadi ‘batu uji’ konsistensi semangat di balik kelahirannya untuk memperkuat peran Desa Adat, yang belum genap satu tahun ditetapkan Gubernur Koster, 28 Mei 2019.
Dalam Perda ini ditegaskan, bahwa Pemerintahan Desa Adat adalah penyelenggaraan tata kehidupan bermasyarakat di Desa Adat (Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan) yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Parahyangan adalah fungsi penyelenggaraan tata kehidupan bermasyarakat dalam bakti kepada Hyang Widhi (Tuhan Yang Maha Esa). Pawongan fungsi dalam menciptakan kehidupan sosial masyarakat yang harmonis, sedangkan Palemahan adalah menciptakan keharmonisan masyarakat dan lingkungan.
Sehingga, melalui Perda ini, Desa Adat kini mempunyai otonomi untuk mengatur dan mengurus daerahnya, sesuai aspirasi dan kepentingan masyarakat sepanjang tidak bertentangan dengan tatanan hukum nasional dan kepentingan umum, khusunya seperti saat kondisi penanganan wabah Covid-19 sekarang ini.
Hal ini diungkapkan oleh Tokoh Muda Masyarakat Denpasar, Anak Agung Gede Agung Aryawan ST., yang juga selaku Kelihan di Banjar Sakah, Desa Adat Kepaon, Pemogan, Denpasar Selatan, saat ditemui di kediamannya, Senin 13 April 2020.
“Sejak awal kasus positive Covid-19 di Bali, menjelang Nyepi, ini telah disikapi serius oleh Desa Adat dengan melaksanakan upacara Adat terbatas dan meniadakan pawai ogoh-ogoh. Ini membuktikan kesigapan dan rasa gotong royong Krama (masyarakat) Bali dengan Awig-awig (aturan) di masing-masing Desa Adat terkait Panca Baya (mengantisipasi lima sumber bahaya),” paparnya.
Sebelum lahirnya Perda ini, menurutnya Gung De, Desa Adat sebenarnya telah memainkan peran strategis dalam kehidupan masyarakat Bali. Yang mana secara prinsip, terangnya, Desa Adat memiliki tiga fungsi utama itu (Parahyangan, Pawongan dan Palemahan). Prejuru Desa adat, kelihan banjar dan pecalang, sebutnya, telah sejak lama iklas ngayah menjaga palemahan wilayahnya masing-masing.
Bahkan sejak Covid-19 muncul di Bali, sebelum Gubernur Koster membentuk Satgas Gotong Royong yang melibatkan unsur Desa Adat, mereka telah sigap bergerak. “Hingga kini, Desa Adat terus berbuat, dengan melakukan penyemprotan wilayah, pembagian masker dan sembako dengan dibantu oleh LPD sebagai usaha ekonomi milik Desa Adat,” sebutnya.
Namun kini, ia menilai perkembangan kasus Covid-19 terus meningkat secara sangat signifikan (saat ini ada 86 kasus positif) di Bali, di mana Kota Denpasar dengan kasus terbanyak, menurutnya kini sudah harus segera disikapi oleh pemerintah dengan kebijakan yang konkrit (jelas dan tegas), yakni dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tanpa menunggu jatuh banyak korban jiwa terlebih dahulu, seperti di Jakarta atau kota-kota di negara lain.
Dan menurutnya, melihat kondisi kekuatannya, Desa Adat dapat diandalkan oleh pemerintah daerah untuk bersinergi dalam pelaksanaan PSBB guna melawan Covid-19 ini. Dan kesiapan serta kesigapan Desa Adat dengan aparatur pecalangnya ini, dapat dijadikan dasar bagi pemerintah daerah (Bali) untuk mengajukan penerapan PSBB ke pemerintah pusat.
“Kan Desa Adat sekaramg sudah punya payung hukum yang jelas yaitu Perda No 4 tahun 2019. Jadi ini momentum untuk menunjukkannya. Saya yakin kita bisa, karena Desa Adat kita kuat dan solid,” ujarnya.
Penerapan PSBB ini, lanjutnya, sesuai UU tentu hanya dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui kewenangan dalam pengelolaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) ini harus dilakukan dengan cerdas, terukur dan berdasarkan kajian akademis, karena akan ada konsekuensi pendanaan yang dibutuhkan.
“PSBB ini akan membutuhkan biaya bagi masyarakat RTM (rumah tangga miskin, red) dan PHK (pemutusan hubungan kerja, red), begitu juga pecalang yang nantinya bertugas menjaga wilayahnya, butuh APD (alat pelindung diri) dan biaya operasional untuk makan, bisa menggunakan APBN & APBD, itu lah yang harus dimatangkan,” ujarnya.
“Jadi tanggung jawabnya ada di Gubernur sebagai Kepala Daerah dan Desa Adat nantinya sebagai pelaksana teknis di lapangan. Saya yakin personil kita di Bali sudah siap (penerapan PSBB, red). Prajuru dan Pecalang Desa Adat kita telah terbukti di lapangan. Mereka sampai saat ini terus mengadakan aksi nyata melawan virus ini dengan melakukan penyemprotan dan pembagian sembako,” sebutnya meyakinkan.
Bahkan menurutnya penanganan wabah Covid-19 ini akan lebih mudah di Bali, dibandingkan di daerah lain, hal ini menurutnya karena di Bali ada sinergitas yang kuat antara Desa Adat dengan Pemerintah Daerah.
“Jadi pemerintah tinggal menyiapkan tenaga ahli kesehatan untuk melakukan kajian terukur secara akademis dan memberi arahan teknis kepada Desa Adat dalam melakukan kegiatan penanganan virus ini, yang wajib didampingi oleh tenaga medis di tiap Desa Adat,” tuturnya.
“Kalau pemerintah serius mau mengambil langkah konkrit ini (PSBB), saya yakin pandemi ini (Covid-19) akan semakin cepat bisa tertangani. Apalagi di Bali sebagai tempat seribu pura yang secara niskala (spiritual, red) sudah juga dilakukan upacara Adat guna menangkal virus ini,” imbuhnya.
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak agar dapat menanggalkan ego sektoralnya masing-masing serta melepas atribut-atribut politik dan golongan, agar dapat bersatu padu dan berjuang bersama melawan wabah yang tidak hanya telah ‘memukul’ perekonomian namun juga mengancam keselamatan jiwa masyarakat kita.
“Mari kita berjuang bersama, lupakan perbedaan warna politik, suku dan agama dalam melawan virus ini, karena ini adalah soal kemanusiaan. Jangan lagi adu gengsi dan bersaing aksi hanya untuk mencari simpati. Pemerintah juga harus siap dikritik, karena kritik lahir dari rasa cinta masyarakat kepada pemimpin dan tanah kelahirannya. Yakin lah wabah ini akan cepat berlalu jika kita mau mulat sarira (turunkan ego), bersatu padu dan bekerjasama ,” tandasnya. (Adhy)
Tinggalkan Balasan