Resmikan Dua Lab PCR, Gubernur Koster: Kapasitas Uji Sampel Swab di Bali 450 per hari
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Dengan diresmikannya dua lab baru pemeriksaan PCR, Bali selanjutnya akan memiliki kapasitas uji sampel 450 per hari.
Demikian ungkap Gubernur Bali Wayan Koster saat meresmikan beroperasinya dua laboratorium pemeriksaan PCR Covid-19 tambahan di Bali, Rabu (6/5).
Kedua laboratorium ini adalah Lab PCR di RS PTN Universitas Udayana (Unud) Jimbaran dan Lab Fakultas Kedokteran Universitas Warmadewa (Unwar) Denpasar. Dengan dua tambahan lab ini Bali memiliki tiga lab pemeriksaan PCR. Sebelumnya sudah ada lab di RSUP Sanglah Denpasar.
“Jadi bisa 450 ya. Karena ada di Sanglah digabung sama yang di (Universitas-red) Warmadewa,” ujarnya. Lab Unwar sendiri dengan menggunakan satu alat memiliki kapasitas 40 uji sampel per hari,” katanya.
Usai melihat langsung Lab PCR RS PTN Unud, Gubernur Koster mengatakan, dengan dua unit alat, RS PTN Unud dalam satu hari bisa menguji sekitar 300 sampel swab. “Saya kira ini satu penambahan yang sangat memadai karena kita selama ini uji swab-nya hanya di Rumah Sakit Sanglah, sehingga memerlukan waktu yang cukup lama,” kata Gubernur.
Dengan dua tambahan Lab ini, diperkirakan Gubernur mengatakan dengan beroperasinya ketiga Lab ini akan mempercepat pelayanan penanganan Covid-19, khususnya dalam upaya mengetahui apakah seorang yang sedang dikarantina positif atau negatif Covid-19. “Kalau hasilnya negatif, bisa cepat pulang ,” katanya.
Dalam wawancaranya di Unwar, Gubernur Koster menyatakan, dengan diresmikannya lab tersebut, menambah fasilitas penunjang penanganan Covid-19 di Provinsi Bali, terutama terkait mempercepat keluarnya hasil uji spesimen Swab yang selama ini membutuhkan waktu paling cepat 2 hari karena hanya mengandalkan lab milik RSUP Sanglah.
“Dengan berfungsinya lab ini, kami berharap bisa mendukung pengujian spesimen Swab, yang bisa mempercepat keluarnya hasil, sehingga bisa segera memberikan kepastian status terhadap pasien yang diambil spesimennya, apakah positif ataukah negatif. Jika statusnya sudah jelas, tentu protokol yang harus dijalankan berikutnya pun akan jelas, entah dirawat apabila positif, atau dilanjutkan karantina mandiri apabila statusnya negatif,” kata Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali. (*/rky)
Tinggalkan Balasan