Reklamasi Pelindo III, Gung De: Warga Kami Jangan Hanya Diberi Kotorannya Saja!
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ramai gonjang-ganjing polemik reklamasi perluasan area Pelabuhan Teluk Benoa beberapa waktu lalu ternyata belum sepenuhnya tuntas. Pasca Gubernur Bali, I Wayan Koster menghentikan proses reklamasi yang dilakukan PT Pelabuhan Indonesia III (Pelindo III) lantaran tidak sesuai dengan dokumen AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan), kini terkuak ada pihak masyarakat yang selama ini ternegasikan (terlupakan).
Masyarakat tersebut adalah warga Banjar Sakah, Kepaon, Desa Pemogan, Denpasar Selatan (Densel). Warga Banjar Sakah Pemogan kini angkat bicara, mempertanyakan reklamasi yang dilakukan perusahaan ‘plat merah’ itu. Bukan tanpa sebab, ini lantaran area Dumping 1 dari reklamasi itu masuk ke wilayah Desa Pemogan, khususnya lingkungan Banjar Sakah.
Tokoh masyarakat, AA. Gede Agung Aryawan ST., yang juga selaku kelian Banjar sakah mengatakan PT Pelindo III dinilai telah lancang, tanpa sosialisasi melakukan pengurukan area Dumping 1 yang masuk dalam zona wilayahnya. Bahkan dikatakan, sebagai punya lingkungan pelemahan yang berdampak dengan kehadiran proyek ini warga merasa tidak dianggap keberadaanya.
“Kami sebagai punya lingkungan pelemahan adat belum pernah didatangi perusahan dan pemerintah untuk sosialisasi proyek sekarang. Padahal, semua tahu pada dumping 1 adalah lingkungan Banjar Adat Sakah. Kami merasa sengaja dinegasikan (dikesampingkan, red). Aneh, kabarnya izinnya sudah keluar tapi sebagai punya lingkungan kami tidak diajak,” ungkap A.A.Gede Agung Aryawan S.T, selaku Kelian Adat Banjar Sakah, Selasa (17/12).
Kelian Adat yang akrab disapa Gung De ini mengungkap, ketika pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Denpasar Sewerage Development Project (DSDP) semua pejabat dikatakan ‘merengek-rengek’ sampai membawa Almarhum Ida Pedanda Made Gunung, mohon izin di kawasan suci dengan konsep Tri Mandala.
“Sekarang Pelindo III sebagai pelabuhan akan menghasilkan dollar, tali masyarakat kami tidak diajak. Padahal memakai palemahan Banjar Adat Sakah Pemogan,” keluhnya.
Jika proyek Pelindo III diteruskan tanpa mendatangi warga untuk sosialisasi, ujar Gung De, pihaknya pun mengancam kemungkinan IPAL DSDP akan ditutup. “Jangan kami hanya dikasi limbah dan kotoran saja. Giliran mau dapat dollar, masyarakat kami dilupakan. Kami harap pemerintah bersikap bijak terkait Pelindo III yang mempunyai dampak sosial ekonomi buat masyarakat sekitar, khususnya Banjar Sakah Pemogan,” singgungnya.
Sebelumnya dihubungi wartawan di tempat terpisah, Wilis Aji Wiranata selaku VP Corporate Communication PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) menjelaskan, berdasarkan regional BPN areal proyek dikatakan berada di Desa Adat Pedungan. Pihaknya menyarankan, agar warga Banjar Adat Sakah berkoordinasi dengan baik dengan pihak Desa Adat Pedungan.
Ia mengakui, Pelindo III selama ini berkoordinasi dengan Desa Adat Pedungan saja. Hal ini lantaran diungkap, sepengetahuan pihaknya merupakan yang punya wilayah. “Ini kan klaim antara lingkungan banjar adat. Terkait klaim wilayah, kami tidak ikut. Saran kita, bicarakan dengan baik saja,” pinta Wilis.
Kembali menurut Gung De, menanggapi kondisi ini, pihaknya dalam waktu dekat dikatakan akan melayangkan somasi ke pihak Pelindo III, dan pihak-pihak terkait. Warga juga akan bersurat ke Kepala Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali guna menegaskan batas-batas pelemahan Banjar Adat Sakah Desa Pemogan. (Tim)
Tinggalkan Balasan