Konsep Satpol PP Pariwisata Bali Dilirik Provinsi Lain
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Konsep Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariwisata yang diterapkan di Bali mulai dilirik sejumlah provinsi lain. Model tersebut dinilai relevan untuk daerah yang memiliki potensi pariwisata, terutama dalam menjaga ketertiban sekaligus memberikan edukasi kepada wisatawan.
Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, pihaknya hampir setiap tiga bulan menerima kunjungan studi tiru dari daerah lain yang ingin mengetahui penerapan Satpol PP Pariwisata di Bali.
“Seperti di bulan ini saja sudah ada tiga. Ada Jambi, ada Aceh, ada Sumatera Barat. Bersama-sama menghadirkan ketua dan anggota Komisi I DPRD masing-masing untuk mengetahui apa yang kita sudah lakukan,” ungkap Dewa Dharmadi.
Menurut dia, pembentukan Satpol PP Pariwisata tidak terlepas dari karakteristik Bali sebagai daerah tujuan wisata. Keberadaan personel Satpol PP di kawasan pariwisata tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga memberikan informasi kepada wisatawan mengenai hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berada di Bali.
Dewa mengatakan, sejumlah daerah yang melakukan studi tiru memiliki ketertarikan untuk mengadopsi konsep serupa. Namun, penerapannya perlu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.
Ia mengingatkan agar Satpol PP Pariwisata tidak tampil dengan pendekatan yang membuat wisatawan merasa tertekan. Sebaliknya, personel dituntut memiliki penampilan dan cara berkomunikasi yang mampu berbaur dengan wisatawan.
“Kita hanya ingatkan bagaimana Satpol PP Pariwisata ini nanti diberikan bentuk, penampilannya secara performa itu bisa berbaur dengan wisatawan. Bukan membuat mereka tegang. Tentu performanya yang kita perbaiki lebih humanis,” jelasnya.
Lebih lanjut, Satpol PP Pariwisata Bali memiliki sejumlah tugas, salah satunya memberikan edukasi kepada wisatawan mengenai norma, aturan, serta hal-hal yang perlu diperhatikan selama beraktivitas di Bali.
Edukasi tersebut juga menyasar wisatawan terkait keberadaan tempat-tempat suci. Menurut Dewa, pendekatan persuasif dan pemberian informasi sejak awal dinilai membantu menekan potensi pelanggaran terhadap kesucian pura dan tempat ibadah.
“Cukup besar pengaruhnya saat ini tingkat pelanggaran kesucian tempat, tempat-tempat suci, ibadah itu menurun. Karena ketidaktahuannya mereka singgah melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Selain edukasi mengenai tata tertib dan kesucian tempat ibadah, Satpol PP Pariwisata juga turut menyosialisasikan pungutan wisatawan asing (PWA) kepada wisatawan.
Dewa menilai keberadaan Satpol PP Pariwisata menjadi salah satu instrumen untuk menjaga kualitas pariwisata Bali. Pendekatan yang mengedepankan edukasi dan humanisme diharapkan dapat menciptakan ketertiban tanpa mengurangi kenyamanan wisatawan.
Ia menyebut masih terdapat berbagai persoalan yang berkaitan dengan perilaku wisatawan, baik wisatawan domestik maupun mancanegara. Karena itu, kehadiran personel di lapangan tidak hanya diperlukan untuk melakukan penertiban, tetapi juga mencegah pelanggaran melalui edukasi.
Dengan konsep tersebut, Satpol PP Pariwisata Bali kini menjadi salah satu model yang dipelajari daerah lain dalam membangun pengawasan pariwisata yang lebih adaptif terhadap karakter wisatawan.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan