Jumlah Penduduk Miskin Bali Bertambah Sedikit, Namun Paling Rendah Nasional
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Jumlah penduduk miskin di Bali dilaporkan mengalami penambahan pada Maret 2026. Meski demikian, angka kemiskinan Bali jauh lebih rendah ketimbang angka kemiskinan nasional. Bali tercatat sebagai wilayah dengan angka kemiskinan paling rendah se-Indonesia.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada, Rabu (5/8/2026) melaporkan jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 mencapai 162,02 ribu orang, naik 1,92 ribu orang dibandingkan September 2025.
Jika dihitung pada periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah penduduk miskin di Bali mengalami penurunan dari 3,72 persen atau 173,24 ribu orang pada Maret 2025, menjadi 162,01 ribu orang atau 3,44 persen.
Kepala BPS Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan mengatakan penghitungan angka kemiskinan tersebut didasarkan pada konsep kemampuan pemenuhan kehidupan dasar.
Ia mengatakan dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan atau di luar makanan.
“Metode ini merujuk ada manual book world bank dan sudah digunakan oleh BPS sejak 1972 dan disempurnakan 1998,” ungkapnya.
Adapun BPS Bali menetapkan garis kemiskinan sebesar Rp. 675.354 per kapita per bulan. Naik dibandingkan September 2025 sebesar Rp. 642.986. Sebagai informasi garis kemiskinan adalah batas yang digunakan untuk membedakan penduduk miskin dan penduduk tidak miskin.
Lebih lanjut, Gede Hendrayana mengatakan meski angka kemiskinan di Bali cenderung naik, secara nasional Bali masih menjadi wilayah dengan jumlah penduduk miskin paling rendah.
“Bali masih terendah dan jauh dari rata-rata tingkat kemiskinan nasional,” ungkapnya.
Secara sebaran, tingkat kemiskinan di wilayah perkotaan tercatat 3,06 persen. Jumlah tersebut tidak berubah dibandingkan September 2025. Sementara itu, tingkat kemiskinan di wilayah perdesaan sebesar 4,54 persen atau naik 0,10 poin dibandingkan dengan September 2026 sebesar 4,44 persen.
“Perkotaan tidak berubah, sementara perdesaan berubah,” terangnya.
Adapun BPS juga melaporkan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang dihitung melalui rasio gini pada Maret 2026 sebesar 0,342, naik dibandingkan September 2025 sebesar 0,333.
“Walaupun meningkat, tingkat ketimpangan kita masih tergolong relatif rendah,” terangnya.
Jika dilihat berdasarkan wilayah, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di perkotaan pada Maret 2026 yaitu sebesar 0,340, naik dibandingkan September 2025 yaitu sebesar 0,338. Sementara di wilayah perdesaan yaitu sebesar 0,281 pada Maret 2026, naik dibandingkan September 2025 sebesad 0,269.
“Kalau dibandingkan provinsi lain, ketimpangan kita jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional,” katanya.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan