Koster Perkuat Kolaborasi dengan Ombudsman RI, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dan Ombudsman RI dalam meningkatkan pengawasan serta kualitas pelayanan publik di Bali. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menerima kunjungan jajaran Ombudsman RI dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Kamis (23/7).
Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona mengapresiasi dukungan yang selama ini diberikan Pemerintah Provinsi Bali kepada Ombudsman. Menurutnya, hubungan baik yang telah terjalin diharapkan semakin memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai sektor.
Rahmadi juga menegaskan bahwa penerimaan hibah dari pemerintah daerah tidak akan memengaruhi independensi Ombudsman dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Integritas lembaga, kata dia, diukur dari profesionalisme dan komitmen dalam mengawasi pelayanan publik, bukan dari adanya dukungan hibah.
“Hibah merupakan bentuk kerja sama dan saling mendukung antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Hal itu tidak mengurangi integritas Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya seraya menyampaikan terima kasih atas dukungan hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Bali untuk pembangunan kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali.
Ia menambahkan, kondisi Bali saat ini relatif kondusif dan Ombudsman terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, saran, maupun masukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Gubernur Koster menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri sehingga peran Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik menjadi sangat penting.
“Pemerintah daerah tidak bisa mengerjakan semuanya sendiri. Ombudsman membantu memastikan pelayanan publik berjalan semakin baik. Karena itu harus kita dukung bersama demi kepentingan masyarakat,” tegas Koster.
Ia juga menekankan bahwa seluruh instansi vertikal pemerintah pusat yang berada di Bali memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, Pemerintah Provinsi Bali siap memberikan dukungan kepada seluruh instansi pemerintah pusat yang bertugas di Bali, termasuk lembaga yang baru terbentuk.
“Pemda merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Karena itu, sepanjang untuk kepentingan pelayanan masyarakat, tentu harus saling mendukung,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster turut menyinggung kebijakan penggunaan pakaian adat Bali setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan hanya sebagai upaya melestarikan budaya, tetapi juga menjadi strategi menggerakkan perekonomian masyarakat.
Penggunaan pakaian adat secara rutin dinilai mampu meningkatkan permintaan terhadap produk lokal, mulai dari kain tenun, jarit, hingga berbagai hasil karya para perajin dan pelaku UMKM Bali. Dengan demikian, pelestarian budaya berjalan seiring dengan penguatan ekonomi kerakyatan.
Melalui sinergi yang semakin erat antara Pemerintah Provinsi Bali dan Ombudsman RI, Gubernur Koster berharap kualitas pelayanan publik di Bali terus meningkat sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan