Kungker ke Bali, Ketua DPR RI: Saya Akan Ikut Kawal RUU Provinsi Bali
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan akan ikut mengawal usulan RUU Provinsi Bali, agar bisa mendapat perhatian mengingat saat ini sudah ada di-list prolegnas (program legislasi nasional) meski nomornya besar. Puan mengatakan akan ikut memperjuangkan proses pembahasan RUU Provinsi Bali yang diajukan Pemerintah Provinsi Bali, meski perjuangan itu harus dilakukan secara bertahap dan penuh kesabaran.
Hal tersebut ia ungkapkan saat melakukan kunjungan kerja beserta rombongan di Gedung Utama Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Rabu (18/12) pagi. Ia juga mengatakan bahwa tugas dan sinergi anggota DPRD Bali dengan anggota DPR RI perwakilan Bali juga harus terus ditingkatkan dalam mengawal RUU ini.
“RUU Provinsi Bali ini bisa dimasukkan di komulatif terbuka. Jadi masih ada kesempatan untuk dibahas. RUU Provinsi Bali ini akan saya terus dorong agar bisa lebih maksimal lagi. Saat ini RUU Provinsi Bali masih berada di daftar 162 dari 248 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Daftar Program Legislasi Nasional RUU Tahun 2020-2024,” ujarnya.
Selain itu, Putri Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri ini juga memberikan perhatian khusus lainnya kepada Bali menjelang Natal dan Tahun Baru. Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) ini berharap agar keamanan Bali bisa mendapat perhatian agar Tragedi Bom Bali I dan II tidak terulang.
“Terkait dengan pelaksanaan pengawasan jelang Natal dan Tahun Baru, penumpukan dan puncak wisatawan ke Bali harus diantisipasi dengan baik. Keamanan di Bali harus mendapat perhatian khusus agar kejadian-kejadian yang dulu tidak terulang kembali,” tutupnya.
Puan Maharani juga sangat menyambut baik berbagai program dan kebijakan yang diambil oleh Gubernur Bali. Menurutnya, apa yang disampaikan gubernur merupakan suatu hal yang harus disinergikan antara daerah dan Pusat. Gubernur Koster pada kesempatan itu, di hadapan Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa saat ini berbagai kebijakan telah diambil dalam rangka menjaga alam dan budaya Bali.
Di antaranya kebijakan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, sedotan dan styrofoam yang tertuang dalam Pergub Nomor 97 Tahun 2018. Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Selain itu terkait dengan pelestarian budaya, telah dibuat kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali.
“Bali terkenal akan budayanya, sehingga hal ini menjadi perhatian. Bali ini tidak memiliki tambang, batubara serta yang lainnya. Bali ini hanya mengandalkan alam dan budaya. Untuk itu saya telah membuat kebijakan yang bertujuan untuk membenahi alam, manusia dan kebudayaan Bali untuk menyelaraskan dan keharmonisan pembangunan di Bali agar berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Bali,” ungkapnya Gubernur Koster.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini juga memaparkan bahwa semua program tersebut telah tertuang dalam Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. Yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno, yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam Kebudayaan.
Yang mana visi tersebut diwujudkan melalui upaya pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila. “Bali dengan kekayaan dan keunikan budaya serta kearifan lokalnya, menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat dunia sehingga Bali menjadi destinasi nomor satu di dunia. Untuk itu, kita harus menjaga semua ini,” imbuhnya.
Hadir pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Danrem 163/Wira Satya Kolonel TNI Albertus Magnus Suharyadi, Danlanud Kolonel Pnb I Gst Ngurah Rai Wibowo Cahyono Soekadi. (Dk)
Tinggalkan Balasan