DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di beberapa wilayah di Sumatera Utara (Sumut). Salah satu yang terjaring dalam operasi senyap tersebut yakni Bupati Langkat, Syah Afandin (SA).

Baca juga :  Eks Dirut PT PINS Indonesia Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

“Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).

Selain Bupati Langkat, dirincikan Budi, tim KPK juga mengamankan satu Aparatur Sipil Negara (AS) di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Mereka ditangkap di tiga daerah di Sumut.

Baca juga :  KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp231 Miliar di Sumut

“Adapun kepada 7 orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan,” beber Budi.

Saat ini, KPK telah membawa Bupati Langkat Syah Afandin ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih. KPK akan segera menentukan status hukum Syah Afandin.

Baca juga :  KPK Sita Rp610 Juta Hasil Pemerasan Bupati Cilacap untuk THR Lebaran

Reporter: Satrio